MAKASSAR – Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa Pilwali Makassar akan diumumkan pada Senin (23/4/2018) besok. Dipastikan, gejolak aksi unjukrasa akan mewarnai sejumlah jalan protokol yang ada di Kota Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Dr. Masaluddin memandang perlu untuk mengimbau masyarakat untuk menghindari sejumlah jalan protokol yang bisa menjadi titik aksi. Antara lain, Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo.
“Sebaiknya masyarakat menghindari beberapa titik jalan protokol yang demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas yang kita inginkan bersama, “ kata Kompol Dr Masaluddin yang dihubungi lintasterkini, Sabtu (22/4/2018) pagi.
Baca Juga :
Selain itu, ia juga mengiumbau agar menghindari Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Sultan Alauddin, Jalan ANtang Raya, dan Jalan Jendral Sudirman. “Yang kami lakukan hanya mengimbau supaya masyarakat tidak terjebak kemacetan. Utamanya saat sudah ada aksi massa pro dan kontra putusan MA,” terangnya. (*)
Komentar