Logo Lintasterkini

KPK Setop Pembangunan Masjid Dusun Arra, Donatur: Dana ke Rekening Yayasan, Bukan NA

Andi
Andi

Selasa, 22 Juni 2021 17:20

KPK Setop Pembangunan Masjid Dusun Arra, Donatur: Dana ke Rekening Yayasan, Bukan NA

MAKASSAR — Masjid yang dibangun oleh Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros dihentikan. Alasannya, bangunan telah disegel oleh KPK.

Diketahui, pembangunan masjid itu bukan milik pribadi NA. Melainkan diperuntukkan menjadi sarana ibadah secara umum agar kebutuhan ibadah warga sekitar dapat terpenuhi, khususnya di lokasi terpencil.

Anggaran dana pembangunan masjid pun tak hanya berasal dari Nurdin Abdullah, namun melibatkan donatur yakni Direktur PT Putra Jaya, Petrus Yalim.

Saat itu, Petrus diundang langsung pada peletakan batu pertama pembangunan masjid. Di saat mau pulang, eks ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bahri meminta agar Petrus dapat membantu biaya pembangunan masjid tersebut.

“Pak Nurdin tidak pernah minta bantuan. Cuma Syamsul bilang, apakah bisa dibantu? Saya bilang, bisa pak minta nomor rekeningnya,” kata Petrus di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (10/6/2021) pekan lalu.

Lanjut Petrus, Syamsul memberikan nomor rekening atas nama yayasan masjid. Petrus kemudian mentransfer donasi senilai Rp100 juta.

“Nominal donasinya inisiatif sendiri dan saya kirim ke rekening yayasan, bukan ke Pak Nurdin. Saya tidak pernah komunukasi dengan Pak Nurdin, cuman ke Pak Syamsul Bahri saja,” bebernya.

Ia mengaku, perusahaannya memang kerap memberikan donasi ke sejumlah pembangunan rumah ibadah. Bukan cuma masjid, tetapi juga untuk pembangunan gereja, kelenteng, dan lainnya.

“Intinya kami mencari pahala dan ikhlas,” tambahnya.

Petrus juga menyebut, pengusaha lain yang turut menjadi donatur adalah, Tiau. Jumlahnya pun sama Rp100 juta.

“Pak Tiau juga menyumbang Rp100 juta. Kami komunikasi. Pak Tiau tanya saya nyumbang berapa, jadi dia kasih juga Rp100 juta ke yayasan,” sebut Petrus.

Sementara itu, Bendahara Masjid, Aminuddin membenarkan adanya donasi yang masuk ke rekening yayasan masjid. Uang tersebutlah yang digunakan pascapeletakan batu pertama hingga saat ini.

“Iye memang ada uang yang masuk tapi saya tidak tahu dari siapa. Dan semuanya sudah dipakai untuk bangun itu masjid,” ungkapnya.

Warga di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros sangat senang dengan adanya pembangunan masjid. Pasalnya, masjid di desa tersebut cukup berjauhan dengan masyarakat setempat.

“Masyarakat di sini sangat senang sekali. Karena di sini jauh sekali dari tempat masjid lainnya yang ada di kampung ini, sekitar dua kilometer sementara kepala keluarga mencapai 250,” sambung Aminuddin.

Terpisah, Kepala Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Daeng Rala menambahkan, sepengetahuan dirinya belum pernah ada orang manapun yang memiliki sarana ibadah seperti masjid secara pribadi, sebab masjid sudah pasti dipakai sholat berjamaah.

“Tidak ada orang yang bisa memiliki secara pribadi itu Masjid, pasti akan dipakai dengan semua orang. Musala saja pasti salat sama orang lain juga,” pungkasnya.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...