Logo Lintasterkini

Budi Hastuti Ajak Warga untuk Mengelola Sampah dengan Bijak

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 22 Juni 2022 21:53

Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti,
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti,

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Khas Makassar, Rabu (22/6/2022).

Pada kesempatan ini, legislator Fraksi Gerindra Kota Makassar ini, mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengelola sampah dengan bijak. Sebab, hal itu akan mempengaruhi lingkungan sekitar.

“Mari sama-sama mengelola sampah ta’ dengan bijak. Tujuannya apa? supaya tidak terjadi banjir, karena sampah yang kita buang sembarangan tempat,” ujarnya.

Budi Hastuti mengatakan, persoalan sampah ini, merupakan hal yang serius. Regulasi ini sudah ada sejak 2011, sembilan tahun tidak ada perubahan penanganan sampah di Kota Makassar.

“Jadi, pemerintah harus memberikan solusi dan perlindungan terkait sampah ke masyarakat. Baik dampak sosial maupun lingkungan,” katanya

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal, mengatakan, Indonesia menjadi salah satu produsen sampah terbesar di dunia. Setiap tahun, ada jutaan matriks sampah yang dihasilkan lantaran minimnya pengelolaan sampah.

“Hingga 2018, Indonesia tercatat penyumbang sampah terbanyak di dunia. Inilah realitas yang kita hadapi,” papar Bob, sapaan akrab Babra Kamal.

Bob menjelaskan, ada tiga cara atau upaya agar pengelolaan sampah di Indonesia bisa terkendali. Pertama, kebijakan pemerintah pusat, membuat regulasi, dan partisipasi masyarakat.

“Partisipasi masyarakat ini penting. Percuma kebijakan dan regulasi ketat kalau peran masyarakat tidak ada, saya kira mustahil,” paparnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Jabbar, mengatakan, pihaknya menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah. Dengan begitu, sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa bisa direduksi.

“Yang namanya sampah pasti tidak ada habisnya. Tapi kita harus ikut mengurangi sampah yang ada,” jelasnya.

Jabbar menambahkan, harusnya semua elemen mengikuti perda ini. Tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di Kota Makassar kalau tidak ada kesadaran, berapapun anggaran yang dikeluarkan.

“Kalau sampah diolah, seperti daur ulang, tidak akan menghasilkan bau. Selama kita berpikir bahwa sampah itu adalah musuh, masalah tidak akan selesai,” jelasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...