Logo Lintasterkini

Mulai Besok, UNM Lockdown dan Terapkan WFH 75 Persen

Andi
Andi

Kamis, 22 Juli 2021 17:26

Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).

MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara alias lockdown di lingkungan kampus. Guna mengantisipasi penularan Covid-19.

Rektor Husain Syam memutuskan kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Nomor 3609/UN13/TU/2021 tentang Penutupan Sementara (Lockdown) dalam Rangka Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan UNM.

Dalam surat edaran tersebut diterangkan, langkah tersebut diambil sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Makassar dan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

Adapun 5 poin penting yang dipaparkan dalam surat edaran tersebut, di antaranya:

1. Pelaksanaan Lockdown masih diperpanjang mulai 23 Juli sampai 1 Agustus 2021, selama masa tersebut dosen dan Tenaga Kependidikan melaksanakan sistem kerja dengan presentase 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO).

2. Penyesuaian sistem kerja WFH 75 persen dan WFO 25 persen dilaksanakan secara fleksibel sesuai pengaturan arahan pimpinan masing-masing unit kerja.

3. Seluruh kegiatan akademik dan kemahasiswaan dilaksanakan secara daring.

4. Para pimpinan unit kerja tetap melakukan monitoring terhadap kinerja tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan petugas satuan pengamanan sehingga target kerja tercapai dengan baik.

5. Surat edaran ini berlaku mulai tanggal 23 Juli 2021 sampai 1 Agustus 2021 dan akan disesuaikan dengan perkembangan dan penyebaran virus Covid-19.(*)

 Komentar

 Terbaru

News18 Juni 2025 20:37
Eksploitasi Lahan Pasir Silika Di Malimpung Pinrang Resahkan Warga
PINRANG — Warga mengeluhkan aktivitas tambang pasir silika di Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.mulai resahkan warga. Pasalnya, tumpahan ma...
News18 Juni 2025 18:46
Dirgakkum Korlantas Polri Hadiri Anev Dagkar di Sulsel, Angka Kecelakaan Triwulan II Alami Penurunan
MAKASSAR – Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pelanggaran lalu lintas dan kecelak...
Pemerintahan18 Juni 2025 06:35
Evaluasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Provinsi Sulsel Capai 71 Persen
MAKASSAR – Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen kuat dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Hingga Senin (16/6/20...
Ekonomi & Bisnis18 Juni 2025 06:31
OJK Ajak Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat 
JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengajak...