Logo Lintasterkini

10 Pelaku Judi Sabung Ayam Di Pinrang Diamankan

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 22 Agustus 2017 20:47

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo (Pakaian Dinas) saat menginterogasi para pelaku judi sabung ayam saat diamankan di Mapolres Pinrang
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo (Pakaian Dinas) saat menginterogasi para pelaku judi sabung ayam saat diamankan di Mapolres Pinrang
PINRANG — Tim Gabungan Polres Pinrang dari Unit Resmob, Unit Patmor dan Satuan Intelkam menggerebek lokasi arena judi sabung ayam yang berlokasi di lingkungan Salukalobe, Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Selasa (22/8/2017) sore sekira pukul 15.30 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan pelaku judi sebanyak 10 orang warga Pinrang masing-masing, Sulhakim (63) warga Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua, Mashuri (54) warga Salubone Kelurahan Data Kecamatan Duampanua, Nurdin Tatang (38) warga Cappalete Kelurahan Betteng Kecamatan Lembang, Nurdin Lauseng (45) warga Salukalobe Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang.
Ada pula Mani alias Bapak Janna (60) warga Sepang Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Baba alias Pacie (41), warga Kelurahan Data Kecamatan Duampanua, Tajangi (60) warga Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Abdul Rahman (37) warga Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Akbar (30) warga Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua dan Mafid (55) warga Desa Bungi Kecamatan Duampanua.
Selain mengamankan 10 orang pelaku, dari lokasi penggerebekan (TKP) petugas menyita barang bukti berupa 2 set alat judi dadu,  1 ekor bangkai ayam aduan, 5 buah taji, 2 buah tas pinggang kulit, 7 buah Handphone dan uang tunai sebanyak Rp17.579.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) milik para pelaku judi.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti yang disita selanjutnya diamankan ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (22/8/2017) sorwle, membenarkan adanya penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.
“Seperti yang sudah saya tegaskan, kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti ini. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat setempat yang menginformasikan kepada kami akan adanya kegiatan seperti ini di lingkungannya. Kalau masih ada yang berani berbuat lagi, pasti kita gerebek dan bubarkan,” tegas Adhi via selulernya.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com dari TKP, kegiatan judi sabung ayam tersebut dikoordinir oleh Aco (35), warga setempat yang berhasil kabur dari lokasi saat penggerebekan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...