PINRANG — Tim Gabungan Polres Pinrang dari Unit Resmob, Unit Patmor dan Satuan Intelkam menggerebek lokasi arena judi sabung ayam yang berlokasi di lingkungan Salukalobe, Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Selasa (22/8/2017) sore sekira pukul 15.30 Wita.
Dalam penggerebekan tersebut, diamankan pelaku judi sebanyak 10 orang warga Pinrang masing-masing, Sulhakim (63) warga Kelurahan Lampa Kecamatan Duampanua, Mashuri (54) warga Salubone Kelurahan Data Kecamatan Duampanua, Nurdin Tatang (38) warga Cappalete Kelurahan Betteng Kecamatan Lembang, Nurdin Lauseng (45) warga Salukalobe Kelurahan Tadokkong Kecamatan Lembang.
Ada pula Mani alias Bapak Janna (60) warga Sepang Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Baba alias Pacie (41), warga Kelurahan Data Kecamatan Duampanua, Tajangi (60) warga Desa Pakeng Kecamatan Lembang, Abdul Rahman (37) warga Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Akbar (30) warga Kelurahan Pekkabata Kecamatan Duampanua dan Mafid (55) warga Desa Bungi Kecamatan Duampanua.
Selain mengamankan 10 orang pelaku, dari lokasi penggerebekan (TKP) petugas menyita barang bukti berupa 2 set alat judi dadu, 1 ekor bangkai ayam aduan, 5 buah taji, 2 buah tas pinggang kulit, 7 buah Handphone dan uang tunai sebanyak Rp17.579.000 (Tujuh Belas Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah) milik para pelaku judi.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti yang disita selanjutnya diamankan ke Mapolres Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Selasa (22/8/2017) sorwle, membenarkan adanya penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.
“Seperti yang sudah saya tegaskan, kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi dan memberantas penyakit masyarakat (Pekat) seperti ini. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat setempat yang menginformasikan kepada kami akan adanya kegiatan seperti ini di lingkungannya. Kalau masih ada yang berani berbuat lagi, pasti kita gerebek dan bubarkan,” tegas Adhi via selulernya.
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com dari TKP, kegiatan judi sabung ayam tersebut dikoordinir oleh Aco (35), warga setempat yang berhasil kabur dari lokasi saat penggerebekan. (*)
Komentar