PANGKEP – Bisnis bentor (becak motor) sepertinya tidak lagi menjanjikan, setidaknya itulah yang disampaikan Saenal dan Syamsul. Penarik bentor atau yang biasa disebut (pabentor) yang setiap hari mangkal di sekitar tugu bambu runcing, Kota Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Penghasilan Saenal dan Syamsul paling banyak Rp 50 ribu per hari, itupun bila sedang beruntung. Berbeda pada saat bentor belum banyak seperti sekarang. Mereka mengaku bisa mendapatkan uang Rp. 100 ribu hingga Rp. 150 ribu per harinya.
“Sekarang paling banyak Rp. 50 ribu, bahkan seringkali di bawahnya, itupun belum keluar bensin,” tandas Syamsul .
Baca Juga :
Bahkan sejak pagi hingga sore hari pukul 15.30 Wita kemarin sore, 20/9/2016, Saenal mengaku baru mendapatkan uang Rp. 30 ribu rupiah.
Meskipun begitu Saenal dan Syamsul mengaku tidak ingin mengganti profesi mereka, selain karena bingung terkait usaha pengganti, pekerjaan yang lain juga belum tentu lebih baik, ujarnya.
“Pernah juga saya jadi sopir mobil rental, tapi hampir sama ji dan lebih capek,” terang Saenal.
Saat Lintasterkini .com, menanyakan perihal retribusi yang dibebankan kepada mereka, mereka mengaku tidak terlalu terbebani, hanya persoalan waktu saja yang tidak tepat.
“Rp.1000 per hari, tapi kadang tidak bayar, bagaimana, belum dapat penumpang, hanya pelanggan tetap yang di antar,” tandas Saenal.
Saenal dan Syamsul adalah 2 dari sekitar 3.000 lebih pabentor yang ada di Pangkep.
Selain soal berkurangnya penghasilan, yang merisaukan pabentor adalah juga soal kepastian hukum. Hal tersebut menurut Saenal berpengaruh dalam proses hukum yang bisa jadi mereka hadapi.
Namun hal tersebut ditampik oleh Ketua Komisi I DPRD pangkep, Umar Haya, menurutnya, aturan terkait bentor ada, walaupun memang tidak spesifik. “Ada ketentuan dalam aturan kementerian perhubungan terkait kendaraan bermotor yang serupa, walaupun tidak langsung menyebut nama bentor di dalamnya,” terang Umar.
Kini Saenal dan Syamsul hanya mengandalkan pelanggan tetap dan carter. “Kalau banyak pelanggan ya lumayan, terlebih lagi kalau ada carteran, paling sedikit Rp. 30 ribu sekali carter, tergantung jauh dekatnya,” ungkap Saenal. (*)
Komentar