Logo Lintasterkini

Pemerintah Siapkan Aturan Penyebaran Vaksin Covid-19

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 22 Oktober 2020 21:21

Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto

JAKARTA — Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto, yang sehari-hari adalah Menko Perekonomian mengatakan pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah. Alasannya, vaksin bisa menghentikan pandemi Covid-19 dan membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi.

“Dua hal ini bisa diselesaikan dengan imunisasi,” ujar Menko Airlangga Hartarto, di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan seluruh akses guna mempercepat pengadaan vaksin di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengeluakan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin.

“Sekarang ini tengah disiapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mempercepat pengadaan vaksin tersebut,” ungkap Airlangga.

Ia menambahkan, metode pembelian vaksin Covid-19 ini perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini. Lebih lanjut Menko Airlangga menambahkan pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut.

Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir tahun 2021. Yang kedua, sambungnya, adalah jalur kerja sama internasional.

“Bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan farmasi kelas dunia seperti Sinovac, Sinopharm, Cansino, dan Astra Zeneca yang dikembangkan Oxford University, Inggris,” sebutnya.

Sebagai contoh vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak tiga juta dosis yang diharapkan masuk ke Indonesia pada akhir tahun 2020. Selain itu Sinovac juga akan mengirimkan 15 juta vaksin dalam bentuk bahan baku di akhir tahun. Bahan baku itu akan diproduksi di Bio Farma.

Terkait prioritas yang mendapatkan vaksin, berdasarkan studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemberian vaksin tahap pertama diberikan pada garda terdepan. Airlangga menyebutkan yaitu mereka yang bergerak di bidang kesehatan, seperti dokter dan perawat, serta aparat penegak hukum sebagai penunjangnya.

“Pemerintah sedang menyiapkan road map dan master plan. Kami akan melaporkan ke Bapak Presiden yang nantinya akan memutuskan siapa yang didahulukan,” jelas Menko Airlangga. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...