Logo Lintasterkini

Tak Terima Putusan Hakim, Keluarga Ngamuk di Pengadilan Sungguminasa

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 22 November 2016 20:24

Tak Terima Putusan Hakim, Keluarga Ngamuk di Pengadilan Sungguminasa

GOWA – Tak terima dengan hasil putusan hakim , keluarga dari Supriadi, korban pengeroyokan mengamuk dan memaki hakim di Pengadilan Negeri 1 Sungguminasa Kabupaten Gowa , Selasa (22/11/2016) sore.

Dari pantauan wartawan lintasterkini.com, puluhan keluarga korban dari Supriadi berkumpul di ruang sidang untuk menunggu hasil putusan hakim yang di pimpin oleh Ilham.

Dari putusan hakim, empat terdakwa yang mengroyok supriadi lantaran menduga jambret, yaitu adalah Dg Roa vonis dua tahun penjara, Dg Nyalla di vonis dua tahun, Dg Nassa divonis satu tahun enam bulan, Dg Tula divonis satu tahun delapan bulan.

Dari putusan hakim yang dipimpin oleh Ilham diketahui bahwa kejadian itu bulan september lalu, saat Saksi atas nama Resky merasa di ikuti oleh korban atas nama Supriadi, sesampai di jalan Borongkaramasa desa Toddotoa Kec Palangga , Resky masih di ikuti oleh Supriadi.Karena terus di ikuti di kira supriadi ingin menjambret, Resky langsung berteriak dan teriakannya pun mengundang warga untuk menghakimi Supriadi.

“Korban di keroyok oleh 4 terdakwa yaiti dg Roa, dg nyalla,dg Nassa dan Dg Tula menggunakan tangan, batu dan Sandal.Supriadi pun mengalami luka memar di bagian kelopak mata dan mengalami sulit untuk melihat, dan mengalami pendarahan di hidung,” ujarnya.

Sementara menurut keluarga korban yang enggan di sebutkan namanya mengaku keberatan putusan Hakim.

“Maunya pak Hakim menghukum seberat beratnya yang keroyokki Adekku,kenapa di kasih ringanki hukumnya padahal adekku ini hampir mati di massa , hampir ki lagi buta,”ujarnya penuh harap.

Puluhan aparat kepolisian dari Polres Gowa mengawal ketat jalannya persidangan tersebut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News16 Juli 2025 21:46
Canting Restaurant, Vasaka Hotel Makassar Kini Hadir di Aplikasi Online 
MAKASSAR – Canting Restaurant yang dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Makassar, kini menghadirkan layanan pesan antar makan...
News16 Juli 2025 21:45
TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Tegas Jukir Nakal di Jalan Nusantara
MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayanan parkir di Kota Makassar, Rabu,...
News16 Juli 2025 20:12
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Sulampua Tetap Stabil dan Terjaga 
MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wil...
News16 Juli 2025 15:33
Ryo, Dini, dan Azizah Siap Bersaing Jadi Bintang Paling Bersinar di Grand Final Swara Bintang 2025
JAKARTA – Panggung spektakuler Kontes Swara Bintang 2025 akhirnya mencapai puncaknya. Tiga finalis terbaik, yakni Ryo dari Purworejo, Dini dari ...