MAKASSAR – Unit Operasional Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulselbar meringkus pimpinan perampok berangkas Rumah Sakit Salewangan Kabupaten Maros. Tersangka, bernama Agus Salim (30) diringkus di rumahnya di Jembatan Merah Kelurahan Maccini Sombala kecamatan Tamalate, Rabu (22/1/2014) sekira pukul 14.00 wita.
Agus diketahui sebagai pimpinan perampok. Ia pernah terlibat perampokan pada tanggal 22 Desember 2013 lalu, di RS Salewangan Maros dengan menggasak berangkas berisi uang tunai sebesar Rp297.000.000, bersama rekannya yang berjumlah enam orang.
Kanit Opsnal Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulselbar, Komisaris Polisi (Kompol) Muh Yadin, yang ditemu Kamis (23/1/2014) menyebutkan, penangkapan tersebut berdasar dari pengembangan pihaknya dan juga pengakuan dari dua tersangka yang terlebih dahulu tertangkap. Mereka yakni Ocha alias Pandawa dan Dian alias Rian.
Baca Juga :
“Keduanya tersangka bernyanyi kalau Agus juga terlibat. Makanya kami lakukan pengembangan dan penangkapan,”ungkap Yadin.
Lanjut Yadin, saat tertangkap Agus mengakui, ia memimpin perampokan ini saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I makassar Gunung Sari dengan membayar petugas lapas guna melakukan perampokan. Alasannya keluar yakni menjenguk keluarganya yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.
“Pangakuan tersangka, saat itu ia masih berada di Lapas sebagai warga binaan, beralibi menjenguk keluarganya yang sakit dengan membayar petugas lapas untuk keluar lapas,”ungkap Yadin.
Tutup Yadin, hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa tersangka lainnya, diduga kuat ikut dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tersangka Agus sudah diserahkan ke Mapolres Maros guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya. (bud)
Komentar