Logo Lintasterkini

Kecewa Diputuskan, Pria di Sidrap Rampok Mantan Pacarnya

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 15 Mei 2021 20:12

ilustrasi ditangkap
ilustrasi ditangkap

SIDRAP – Ada-ada saja ulah pemuda Sidrap yang satu ini. Gegarap cintanya kandas di tengah jalan, ia malah nekat merampok wanita yang tidak lain mantan pacarnya sendiri.

Pelaku bernama Ippang alias Irpan (24) yang merupakan warga di Sidrap, Sulsel. Ia melakukan aksi perampokan terhadap Dewi (21), mantan pacarnya. Alasannya, karena dia merasa kecewa telah diputuskan.

Hal itu terungkap saat pelaku berhasil diamankan aparat Polres Sidrap. “Antara pelaku dan korban memang saling mengenal karena pernah pacara,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/5/2021).

Dijelaskan, saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri di Dusun Salobompong, Desa Tallumae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Sidrap, Selasa (11/5/2021). Pelaku lalu datang dan langsung merampok barang berharga milik korban.

“Motor korban saat itu dipepet oleh pelaku. Tidak lama kemudian, pelaku membentak sambil meminta ponsel korban. Korban sendiri menolak tapi tiba-tiba pelaku menarik tas di motor korban,” jelas Benny.

Pelaku langsung mengambil uang tunai senilai Rp 2 juta di dalam tas korban. Saat itu, korban sempat meminta pelaku membatalkan aksinya, namun pelaku bergeming.

“Setelah berhasil mengambil uang korban selanjutnya pelaku meninggalkan korban di TKP (tempat kejadian perkara),” papar Benny.

Usai peristiwa itu, korban langsung melaporkan pelaku ke Polres Sidrap. Tanpa kesulitan berarti, polisi meringkus pelaku di Kelurahan Lasinrang, Kecamatan Pituriawa, Sidrap, pada hari yang sama.

Kepada polisi, pelaku mengakui aksinya merampok korban. Dia mengaku kecewa berat karena korban tega memutuskan hubungan asmara yang selama ini mereka jalin.

“Dewi memutuskan hubungan asmara dengan pelaku sedangkan dirinya (pelaku) masih cinta,” ungkap Benny.

Kini pelaku telah dibawa ke Mapolres Sidrap untuk diproses hukum lebih lanjut. Sisa uang hasil curian senilai Rp 1,7 juta turut disita selaku barang bukti. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...