MAKASSAR – Seorang pelaku begal bernama Reski alias Eki (20), warga jalan Kapasa Raya, diringkus Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang pada hari Kamis (23/2/2017), sekira pukul 01.00 Wita. Pelaku diciduk berdasarkan LP/308/II/2016/K/Restabes Mks / sek pnk.
Sebelumnya pelaku diketahui melakukan aksinya pada hari Minggu (19/2/2017), sekira pukul 21.30 Wita, di jalan Urip Sumoharjo depan kampus Unibos Kota Makassar.
Dimana pelaku langsung memukul lalu merampas kunci motor dan HP samsung J1 sehingga korban lari meninggalkan motornya yang oleh pelaku dibawa kabur beserta HP.
Baca Juga :
Pelaku sendiri ditangkap di jalan Kapasa Raya, di pimpin Kanit Reskrim Akp Muhammad Warpa bersama Dantim Bripka Zulqadri. Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti motor Yamaha Jupiter MX dan Hp samsung J1.
Dari hasil introgasi pelaku membenarkan telah memukul korban dan merampas kunci kontak lalu mengambil motor dan HP korban dan membawanya kabur.
Selanjutnya anggota melakukan penunjukan TKP terhadap pelaku. Namun pada saat di perjalanan pelaku berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.
Anggota yang memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali tidak di hiraukan. Sehingga anggota mengarahkan timah panas pada kaki korban dan mengenai pada betis sebelah kanan.
Selanjutnya pelaku dilarikan ke ruang UGD RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Polsek Panakkukang untuk di proses lebih lanjut. (*)
Komentar