Logo Lintasterkini

Ini Klarifikasi Damkar Makassar Soal Dugaan Pelanggaran Prokes

Budi S
Budi S

Selasa, 23 Februari 2021 17:21

Tinjauan legislator Makassar di Kantor Disdamkar
Tinjauan legislator Makassar di Kantor Disdamkar

MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Makassar, Elodewata Wahid Yunus akhirnya angkat bicara soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Sebenarnya kata dia, perekrutan atau pendaftaran calon pegawai kontrak (honorer) berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Tetapi, ada kondisi tertentu menyebabkan ratusan pelamar nampak berkerumun di satu tempat. Seperti foto yang diakuinya viral tersebut.

“Tadi itu, tiba-tiba hujan. Makanya mereka (pelamar) lari ke masuk ke lokasi armada yang parkir. Setelah itu, saya keluarkan armada untuk mereka bisa berteduh. Jadi begitu sebenarnya,” kata Elodewata memberi klarifikasi ke LINTASTERKINI, Selasa sore (23/02/2021).

Menurut dia, Disdamkar sangat patuh terhadap prokes di masa pandemi covid-19 saat ini. Bahkan, personelnya kerap memberi edukasi kepada masyarakat soal pentingnya prokes demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Jadi memang pendaftaran tadi itu membludak, ada 600 pelamar. Mereka yang tidak gunakan masker pun saya suruh keluar,” pungkasnya.

Kondisi ini lanjut Elodewata telah dilaporkan ke pimpinan, yakni ke Asisten I Sekretariat Kota Makassar.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Nurhaldin bersama Ketua Komisi D, Abd Wahab Tahir dan beberapa legislator Makassar juga disebut turut melakukan tinjauan pelaksanaan penerimaan pegawai kontrak yang digelar pagi tadi.

“Kalau saya dianggap melanggar, saya mundur dari jabatan. Saya tidak mau penerimaan ini berhenti,” tutup Elodewata.

Diberitakan sebelumnya, jika proses pendaftaran penerimaan calon pegawai kontrak itu beredar luas. Dalam foto yang viral, nampak terjadi kerumuman masyarakat di kantor dinas tersebut.

Hal itu lalu menjadi sorotan berbagai kalangan. Menganggap pelaksanaan penerimaan calon pegawai honorer itu tidak patuh terhadap prokes di masa pandemi covid-19 saat ini.

Seperti yang diutarakan Wakil Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Beni Iskandar.

“Ini apaan ini? dugaan pelanggaran prokes ini sudah terlihat di depan mata,” pungkasnya kepada LINTASTERKINI.

Menurut Beni Iskandar, dugaan pelanggaran prokes ini harus segera diproses. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk di Sulsel, termasuk di Indonesia.

Apalagi, kegiatan tersebut digelar oleh penyelenggara pemerintah. Yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Terus kenapa Pj Wali Kota Makassar hanya diam, kenapa?,” tanya Beni Iskandar menyesalkan.

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...