Logo Lintasterkini

Otak Sindikat Pencurian Motor di Gowa Dibekuk di Pangkep

Budi S
Budi S

Selasa, 23 Februari 2021 15:26

Sindikat pelaku curanmor usai diringkus polisi
Sindikat pelaku curanmor usai diringkus polisi

GOWA – Tim Anti Bandit Polsek Tombolopao berhasil meringkus otak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.

Yakni, AB alias Colli (23). Dia diringkus di lokasi persembunyiannya di Kabupaten Pangkep, Selasa dini hari (23/02/2021).

Terlebih dahulu, polisi telah membekuk enam pelaku dari komplotan ini. Mereka masing-masing, W alias Udin (18), GB (21), I alias Ippang (21), AB alias Nego (19), AM alias Ajir (16), dan MF alias Aan (15).

Menurut Kanit Intelkam Polsek Tombolopao, Aiptu Yayan Sutarya, keenam pelaku tersebut ditangkap di lokasi terpisah. Ada yang dibekuk di Luwu, Sinjai, Makassar dan juga di Gowa.

Dari serangkaian penangkapan tersebut, turut disita dua unit motor sebagai barang bukti hasil curian.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, para terduga pelaku kami lakukan penangkapan. Untuk terduga pelaku AB alias Colli, dia merupakan otak dari sindikat ini,” ungkap Aiptu Yayan melalui keterangannya.

Tidak sampai di sini saja, polisi masih terus melakukan pengembangan. Diduga masih ada keterlibatan pelaku dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Hal itu ditegaskan Kapolsek Tombolopao, AKP H Jamarang. Yang menurut dia, para pelaku pernah beraksi di Desa Mamampang akhir tahun 2020 lalu. Juga di Desa Tonasa, pada pekan lalu.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain. Dan kami akan lakukan pengusutan dan pengembangan hingga tuntas. Tak tanggung-tanggung tersangka berhasil menggasak kendaraan bermotor di dua tempat dengan waktu yang hampir bersamaan,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku kata AKP Jamarang, dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3e 4 e KUHPidana dan penadahan. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Di tempat terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto mengapresiasi pengungkapan kasus curanmor tersebut.

“Ini merupakan prestasi yang sangat baik. Mengingat di daerah ketinggian jarang mengungkap kasus seperti itu. Dan saya ucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan unit Reskrim Polsek Tombolopao,” tutupnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...