Logo Lintasterkini

Anggota TNI Ringkus Tiga Pelaku Penculikan Anak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 23 Maret 2017 07:59

Ilustrasi. Pelaku penculikan anak.
Ilustrasi. Pelaku penculikan anak.

LINTASTERKINI.COM – Anggota TNI di Tasikmalaya, Jawa Barat membongkar sindikat penculikan anak di wilayah hukumnya. Pelda Tarmuji, anggota Kodim O612 yang berdinas di Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya ini menggagalkan penculikan anak yang akan dibawa ke Irian Jaya.

“Pelda Tarmuji ini bersama Babinmas dan warga melaksanakan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku penculikan anak dibawah umur,” kata Kapendam III Siliwangi Kolonel Arh. M Desi Ariyanto pada awak media, Rabu (22/3/2017).

Ketiga pelaku yakni dua pria berinisial K (60) dan M (30) serta satu perempuan S (31). Terbongkarnya sindikat penculikan anak ini usai salah satu warga mengaku kehilangan putrinya berinisial SU (13) yang sudah tidak di rumah sejak 20 Februari 2017. Keluarga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari korban termasuk melaporkan kejadian pada kepolisian.

Pada Jumat, (17/3/2017) korban berhasil menghubungi nomor pamannya. Terlacak jejak pelaku. Tarmuji langsung melakukan penyamaran agar pelaku bisa membawa korban ke keluarga. Penyamaran berhasil. Saat itu korban akan dibawa ke Papua untuk dipekerjakan.

“Korban menyanggupi kerja di Irian Jaya tetapi korban yang memberi kabar dulu ke pamannya langsung dijebak dengan iming-iming menyanggupi seluruh biaya keberangkatan ke Papua,” terangnya.

Saat tiba di rumah korban, Kecamatan Mangun Reja, Kabupaten Tasikmalaya, aparat TNI langsung menyergap tiga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, selama 25 hari lebih hilang dari rumah, korban awalnya diberi minuman kemasan oleh tersangka S. Korban pun dibawa ke wilayah Garut untuk dipekerjakan.

“Selama 25 hari bersama pelaku penculik tersebut dipaksa/disuruh ngamen dan diintimidasi/ditakuti kalau tidak mau tidak akan dikembalikan ke orangtuanya,” ujarnya.

Selama itu pula korban ini disusupi minuman keras dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan. Kasus tersebut kini unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya. (Sumber : Merdeka.com)

 Komentar

 Terbaru

News01 November 2025 00:33
Munafri Torehkan Prestasi Nasional, Antar Makassar Raih Penghargaan Smart City Terbaik 2025
MAKASSAR – Baru delapan bulan memimpin, kiprah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), mulai menuai buahnya. Di bawah kepemimpinannya, rod...
News31 Oktober 2025 21:08
Mitigasi Bencana Banjir, Gubernur Sulsel Normalisasi Sungai Suli di Luwu Senilai Rp18,7 Miliar
MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program normalisasi Sungai Suli di Kabupaten Luwu dengan angga...
News31 Oktober 2025 21:00
GMTD Berbagi Paket Sembako ke Masyarakat Sekitar Tanjung Bunga 
MAKASSAR – LippoLand, melalui PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga Makassar, memperlihatkan ke...
News31 Oktober 2025 19:45
LAZ Hadji Kalla Dorong Kemandirian Petani Loka Pere di Majene Lewat Program Desa Bangkit Sejahtera
MAJENE – Para petani di Desa Adolang Dhua, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kini menatap masa depan pertanian yang lebih me...