Logo Lintasterkini

Anggota TNI Ringkus Tiga Pelaku Penculikan Anak

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 23 Maret 2017 07:59

Ilustrasi. Pelaku penculikan anak.
Ilustrasi. Pelaku penculikan anak.

LINTASTERKINI.COM – Anggota TNI di Tasikmalaya, Jawa Barat membongkar sindikat penculikan anak di wilayah hukumnya. Pelda Tarmuji, anggota Kodim O612 yang berdinas di Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya ini menggagalkan penculikan anak yang akan dibawa ke Irian Jaya.

“Pelda Tarmuji ini bersama Babinmas dan warga melaksanakan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku penculikan anak dibawah umur,” kata Kapendam III Siliwangi Kolonel Arh. M Desi Ariyanto pada awak media, Rabu (22/3/2017).

Ketiga pelaku yakni dua pria berinisial K (60) dan M (30) serta satu perempuan S (31). Terbongkarnya sindikat penculikan anak ini usai salah satu warga mengaku kehilangan putrinya berinisial SU (13) yang sudah tidak di rumah sejak 20 Februari 2017. Keluarga sudah melakukan berbagai upaya untuk mencari korban termasuk melaporkan kejadian pada kepolisian.

Pada Jumat, (17/3/2017) korban berhasil menghubungi nomor pamannya. Terlacak jejak pelaku. Tarmuji langsung melakukan penyamaran agar pelaku bisa membawa korban ke keluarga. Penyamaran berhasil. Saat itu korban akan dibawa ke Papua untuk dipekerjakan.

“Korban menyanggupi kerja di Irian Jaya tetapi korban yang memberi kabar dulu ke pamannya langsung dijebak dengan iming-iming menyanggupi seluruh biaya keberangkatan ke Papua,” terangnya.

Saat tiba di rumah korban, Kecamatan Mangun Reja, Kabupaten Tasikmalaya, aparat TNI langsung menyergap tiga pelaku. Berdasarkan pemeriksaan sementara, selama 25 hari lebih hilang dari rumah, korban awalnya diberi minuman kemasan oleh tersangka S. Korban pun dibawa ke wilayah Garut untuk dipekerjakan.

“Selama 25 hari bersama pelaku penculik tersebut dipaksa/disuruh ngamen dan diintimidasi/ditakuti kalau tidak mau tidak akan dikembalikan ke orangtuanya,” ujarnya.

Selama itu pula korban ini disusupi minuman keras dan mendapatkan perlakuan tidak mengenakan. Kasus tersebut kini unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tasikmalaya. (Sumber : Merdeka.com)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...