Logo Lintasterkini

Gembong Curanmor Asal Pinrang Diringkus Polisi

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 23 Maret 2018 11:53

Pelaku sambil mengangkat Jempol saat diamankan Tim Resmob Polres Pinrang
Pelaku sambil mengangkat Jempol saat diamankan Tim Resmob Polres Pinrang

PINRANG – Petugas gabungan dari Tim Crime Fighters Resmob Polres Pinrang yang dipimpin Ipda Hasmun dengan diback-up Tim Monitoring Center Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus seorang gembong pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kampung Arassie Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang, Rabu (21/3/2018).

Pelaku Herman alias Embang alias La Genggong (24) dibekuk aparat di rumah Amirullah alias La Dinding (Teman pelaku melakukan pencurian yang sebelumnya telah diamankan) di Kampung Boki Kecamatan Tiroang Kabupaten Pinrang sekira pukul 17.00 Wita.

La Genggong ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku Curanmor milik Munadir Agus di Jalan Pendidikan Kelurahan Mattiro Deceng KecamatanTiroang Kabupaten Pinrang pada 9 Januari 2018 lalu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP /02/ I/ 2018 / SULSEL / POLRES PINRANG / SPKT / Polsek Tiroang.

Data yang dihimpun lintatserkini.com, kronologis penangkapan gembong Curanmor ini berawal dari adanya informasi akan keberadaan pelaku di rumah tersebut (TKP). Selanjutnya, tim gabungan berkoordinasi dengan personel Polsek setempat dan langsung menuju ke rumah yang dimaksud. Setiba di rumah tersebut, pemilik rumah menyampaikan jika pelaku baru saja berangkat ke Kota Parepare, namun berjanji akan kembali lagi. Saat pelaku kembali ke rumah itu, tim gabungan langsung melakukan penangkapan.

Berdasarkan Hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru milik korban sesuai dengan laporan polisi tersebut di atas. Dalam aksinya bersama rekannya Amirullah alias La Dinding itu, pelaku berhasil membawa kabur motor korban dengan cara memutuskan kabel kontak sepeda motor. Kemudian sepeda motor tersebut dijual kepada lelaki Junaidi yang beralamat di Dusun Kampung Baru Desa Bulo Kecamatan Bungin Kabupaten Enrekang.

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim, AKP Suardi yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Jumat (23/3/2018), membenarkan adamya penangkapan pelaku gembong Curanmor tersebut.

” Pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena saat dilakukan pengembangan mencoba kabur atau melarikan diri,” ungkap Suardi.

Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan tindak pidana Curanmor dan pencurian lainnya di beberapa TKP, baik di wilayah hukum Polres Pinrang, Polres Sidrap dan Polres Parepare. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...