MAKASAR – Pemerintah Kota Makassar menggelar rapid test massal di seluruh Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, Kamis (23/4/2020). Tes ini dilakukan sehari sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua minggu lamanya.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb melakukan pemantauan secara langsung di dua Puskesmas berbeda, yakni Puskesmas Makkasau dan Puskesmas Jongaya. Dalam pemantauan tersebut, Iqbal menyapa sejumlah warga yang antri menunggu giliran untuk dilakukan pengambilan sampel darah.
“Kami siapkan sepuluh ribu alat Rapid test di seluruh puskesmas kita secara gratis. Kami persilahkan kepada warga yang merasa pernah melakukan kontak dengan penderita, PDP atau pernah melakukan perjalanan jauh akhir-akhir ini. Silahkan datang me, yang positif ada temannya, keluarganya, termasuk yang selama ini merasa ragu-ragu apakah terjangkit atau tidak, silahkan datang ke puskesmas untuk diperiksa” ujar Iqbal kepada sejumlah wartawan.
Baca Juga :
Menurut Iqbal, tes ini dilakukan sehari sebelum Ramadhan mengingat kecenderungan warga yang biasanya ragu melakukan pemeriksaan darah saat sedang menjalankan ibadah puasa.
“Ini kita lakukan untuk mengidentifikasi lebih cepat warga kita yang telah terpapar agar bisa segera dilakukan isolasi. Saat ini penyebaran yang banyak terjadi adalah Local Transmission yang dilakukan oleh Orang Tanpa Gejala (OTG). Ini yang berbahaya jika tidak segera kita temukan untuk diisolasi”jelasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin menjelaskan bahwa Rapid test itu merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) APBD Kota Makassar tahun 2020.
“Kita sudah melakukan pengadaan rapid Test sebanyak 7200 buah untuk tahap pertama dari total 25 ribu yang akan kita adakan. Selain itu, kita juga telah mendapat bantuan dari Pemerintah Propinsi Sulsel sebanyak 3000 buah. Inilah yang kita gunakan untuk melakukan pemeriksaan hari ini” jelas Naisah.
Dalam pemantauan di dua puskesmas, terlihat antusiasme warga yang datang mengantri untuk melakukan pemeriksaan. Mereka cukup memperlihatkan KTP untuk diregistrasi serta nomor telepon untuk dihubungi saat hasil tes telah keluar. (*)
Komentar