Logo Lintasterkini

Baru Keluar Penjara, Pria Residivis di Makassar kembali Curi Motor di Kos-kosan

Maulana Karim
Maulana Karim

Rabu, 23 Juni 2021 19:17

Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Curanmor. (Istimewa).
Jatanras Polrestabes Makassar Amankan Pelaku Curanmor. (Istimewa).

MAKASSAR– Entah apa yang ada di dipikiran pria 40 tahun ini. Ia seolah tak ada kapoknya untuk melakukan tindak pidana pencurian.

Pria bernama Junaidi ini merupakan residivis kasus pencurian di Kota Makassar yang kembali ditangkap polisi.

Kali ini, Junaidi ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di persembunyiannya sekitaran wilayah Panakkukang.

Kapolrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, Junaidi ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis trail di salah satu indekos di Kota Makassar.

“Pelaku ini mencuri motor salah satu penghuni kos bekas tempat tinggalnya dahulu. Pelaku ini leluasa melakukan pencurian motor di bekas tempat tinggalnya itu lantaran sudah mengetahui kondisi kos,” kata Kombes Pol Witnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (23/6/2021) pagi.

Witnu menerangkan, bahwa aksi pencurian yang dilakukan Junaidi merupakan kali ketiga setelah dua kali keluar masuk penjara atas kasus yang sama.

“Ini merupakan kejadian yang ketiga kalinya dimana pelaku sebelumnya sudah dua kali melakukan pencurian dan menjalani proses pidana,” katanya

“Bahkan untuk kejadian ketiga kalinya ini baru saja berapa hari pelaku menjalani proses pidana kemudian melakukan pencurian hingga tertangkap anggota kami,” sambungnya.

Awalnya, kata Witnu, Junaidi hanya berniat menggasak barang berharga milik korban. Namun, saat hendak kabur usai menggasak barang berharga, ia mendapati kunci motor korban tergantung, akhirnya Junaidi pun turut membawa kabur motor tersebut.

“Iya pelaku mengetahui kondisi di TKP bahwa pemilik rumah sementara tidak ada kosong dan masuk ke dalam rumah mengambil barang berharga korban di dalam rumah,” ujarnya.

“Dan pada saat hendak meninggalkan TKP, pelaku mendapati kunci motor tergantung di dalam rumah dan mengambil sepeda motor korban,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kinu Junaidi dan motor curiannya itu dibawa ke Satuan Reskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...