Logo Lintasterkini

Federasi Serikat Guru Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka

Andi
Andi

Rabu, 23 Juni 2021 09:27

Federasi Serikat Guru Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka

JAKARTA — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk tidak ngotot menerapkan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru nanti.

 

Pelonjakan kasus Covid-19 di Indonesia pascalibur Lebaran menjadi pertimbangan mereka.

Satgas Covid-19 mencatat kasus konfirmasi positif secara nasional bertambah 14.536 pada Senin (21/6/2021). Total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 2.004.445 kasus.

Dari angka tersebut, 12,5 persen yang terinfeksi Covid-19 adalah usia anak.

Adapun angka kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia sudah tertinggi di dunia, yaitu tiga sampai lima persen, di mana delapan kasus yang positif covid di Indonesia, satu adalah usia anak.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, melonjaknya kasus seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah yang positivity rate-nya di atas 5 persen.

“Penghentian harus segera dilakukan agar jumlah anak yang berpotensi terinfeksi Covid-19 dapat ditekan, termasuk pendidik (guru) wajib juga dilindungi dari penularan Covid-19,” kata Heru di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dia menegaskan, jika kasus terus melonjak dan sulit dikendalikan, maka pemerintah daerah wajib menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai 12 Juli 2021.

Mengingat, kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen, bahkan ada yang mencapai 17 persen.

Kondisi tersebut menurut Heru, sangat tidak aman untuk membuka sekolah tatap muka.

Sementara itu, Wakil Sekjen FSGI Mansur menyebut, untuk wilayah dengan positivity rate di bawah 5 persen, Pemda bisa saja membuka PTM apabila mereka memiliki mekanisme kontrol yang langsung ke sekolah.

Mansur mengemukakan, data faktual tentang kesiapan sekolah harus tersedia dengan benar.

Data lokasi/zona sekolah dan kondisi geografis lingkungan sekolah diperoleh, terangnya, barulah pemerintah bisa memberikan izin sekolah untuk tatap muka terbatas (bisa uji coba 25 persen atau 50 persen).

“Selama pelaksanaan uji coba itulah dilakukan pemantauan langsung untuk bisa melanjutkan PTM,” pungkas Mansur.(*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...