PINRANG – Beragam sorotan mewarnai hasil kinerja Tim Seleksi (Timsel) terkait pengisian komisioner Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Pintang.
Pasalnya, dari 26 calon yang dinyatakan lulus berkas, di posisi enam besar terakhir berdasarkan hasil tes wawancara, kembali tiga wajah lama komisioner Panwas Pinrang dua periode seperti Ruslan Wadud, Rifa Wardhana dan Muhammad Zakir menempati posisi tiga teratas, dan diperkirakan akan kembali mengisi kursi komisoner untuk periode ketiga kalinya.
“Kalau begini caranya, kenapa mereka bertiga tidak dibuatkan saja SK Panwas seumur hidup. Harusnya ada regulasi yang membatasi periodenya. Presiden saja dibatasi hanya dua periode,” kata Mantong, seorang tokoh masyarakat Pinrang yang juga menjabat sebagai salah satu kepala SKPD.
Baca Juga :
Lain halnya dengan sorotan yang dilontarkan Syarufuddin, seorang tokoh masyarakat Pinrang lainnya.
Menurut Syarufuddin, ada apa dengan Timsel kalau hasilnya seperti ini terus. Apakah memang sudah tidak ada tokoh di Pinrang yang mampu dan memiliki kualistas untuk menjadi komisioner Panwas selain mereka bertiga.
“Ini sudah periode ketiganya, dan orangnya itu terus saja. Jadi wajarlah jika menuai sorotan. Ini harus menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Sulsel,” ucapnya.
Menanggapi sorotan tersebut, azry salah satu komisioner Bawaslu Sulsel yang dikonfirmasi, Minggu (23/7/2017) mengungkapkan, untuk masalah pembatasan periode, itu memang belum ada regulasinya.
“Untuk pembatasan periode, kami tidak bisa berbuat apa-apa karena regulasi yang mengatur belum ada. Adapun terkait mengapa orangnya hanya itu saja, itu adalah hasil kerja dari Timsel, dan kami menghargai apapun hasilnya,” jelas Azry kepada lintasterkini.com via selulernya.
Namun lanjut Asry, hasil enam besar ini belum final berdasarkan nomor urut.
“Olehnya itu, kalau ada sesuati dari keenam calon ini, kami membuka ruang melalui sanggahan publik. Jadi ini belum final,” tutupnya. (*)
Komentar