Logo Lintasterkini

Satpol PP Makassar Buktikan Kepedulian di Tengah PPKM, Bagi-bagi Sembako untuk PKL

Andi
Andi

Jumat, 23 Juli 2021 15:14

Satpol PP Makassar Buktikan Kepedulian di Tengah PPKM, Bagi-bagi Sembako untuk PKL

MAKASSAR — Satpol PP Kota Makassar berupaya memutus stigma negatif terhadap kinerjanya selama pandemi Covid-19. Mereka membuktikan Satpol PP bisa menjadi bagian dari masyarakat.

Salah satu yang dilakukan adalah membagikan paket sembako terhadap para pedagang kaki lima atau PKL yang terdampak pandemi. Pembagian paket sembako tersebut diberi nama Satpol Berbagi.

Program ini merupakan bentuk keprihatinan dan empati kepada masyarakat yang tertekan secara ekonomi lantaran pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Jam 09.00 Wita star dari Balai Kota Makassar untuk kegiatan Satpol Berbagi. Kami bagi-bagi sembako ke PKL yang terdampak Covid-19,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan, Jumat (23/7/2021).

Sebanyak 700 paket beras akan dibagi di 14 Kecamatan. Iqbal mengatakan paket berasal dari dermawan yang berempati dengan Kondisi masyarakat Makassar saat ini.

Iqbal berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban pedagang di masa wabah Covid-19.

Pasalnya, PKL merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak pandemi Covid-19 maupun kebijakan PPKM. Berbagai pembatasan guna menekan penyebaran Covid-19 yang tengah mengganas, efeknya membuat omzet penjualan PKL mengalami penurunan drastis.

Bahkan tak sedikit pedagang yang kehilangan mata pencaharian atau beralih profesi. Penutupan barang dagangan lebih cepat atau sepinya pembeli menjadi sebab banyak pedagang yang terpaksa harus berhenti berjualan.

“Ini bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pedagang kaki lima di Makassar. Pemerintah bukan hanya menjalankan aturan, tetapi juga hadir di tengah-tengah masyarakat di masa sulit,” ungkapnya.

Satpol PP Kota Makassar, menurut Iqbal, mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis, dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

Hal itu telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM, yakni penegakan hukum atau disiplin yang tegas namun santun dan simpatik bagi masyarakat.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...