Logo Lintasterkini

Bapenda Makassar Buka Layanan Potongan Pajak PBB 30% di Empat Mal

Budi S
Budi S

Kamis, 23 September 2021 16:09

ilustrasi/istimewa
ilustrasi/istimewa

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memberi keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) kepada masyarakat di masa pandemi covid-19 saat ini.

Masyarakat Makassar yang memenuhi syarat akan mendapat potongan 30% pajak PBB.

Kata Sekretaris Bapenda Makassar, Firman H Pagarra, program relaksasi pajak 30% ini hanya berlangsung hingga 30 September 2021 mendatang.

Pihaknya bahkan sudah membuka layanan di pusat perbelanjaan, sejak hari ini.

“Di empat mal kita sudah melayani pengurangan 30 persen pajak. Masing-masing di Mal MaRi, Mal Trans, Nipah Mal dan Mal Panakkukang,” ujarnya, Kamis (23/09/2021).

Layanan di pusat perbelanjaan itu dibuka untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan permintaan masyarakat.

Tercatat, jumlah masyarakat yang telah mengajukan potongan pajak PBB mencapai 2.852 orang.

“Semua pengajuan sudah kami eksekusi jika memenuhi syarat. Alhamdulillah semua syarat pengajuan terpenuhi. Makanya kita buka layanan untuk menghindari terjadinya kerumunan di kantor Bapenda,” ucap Firman.

Lanjut Firman, program relaksasi pajak ini sudah diatur oleh Perwali nomor 50 tahun 2021.

Syaratnya mudah, wajib pajak bisa mendapat potongan pajak 30% jika sudah divaksin.

Juga berlaku bagi tempat usaha berbadan hukum dan perkantoran.

“Syarat perseorangan, mengisi formulir pengurangan (pajak) dengan melampirkan foto copy SPPT PBB 2021, foto copy kartu keluarga, foto copy KTP pemohon,” jelasnya.

Sementara bagi badan usaha, syaratnya sedikit berbeda.

Yang pastinya, para pemohon wajib menyertakan bukti telah divaksin covid-19. Minimal dosis pertama.

“Pelaku usaha pasti tetap mengisi formulir. Melampirkan foto copy SPPT PBB 2021, foto copy akta pendirian perusahaan dan surat pernyataan pimpinan di atas materai 10.000 bahwa minimal 80 persen karyawan mereka sudah divaksin covid-19,” kunci Firman.

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...