PINRANG – Keluhan dan laporan masyarakat Pinrang yang merasa sangat terganggu dengan pemakaian knalpot bising oleh kendaraan roda dua di Kabupaten Pinrang, ditindaki dengan sigap jajaran Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Pinrang. Alhasil, sebanyak 140 buah knalpot berhasil diamankan saat terjaring Operasi (Ops) Zebra 2018 lalu.
Sebagai langkah tindaklanjut akan hal itu, pihak Polres Pinrang kemudian melakukan pemusnahan (Pengrusakan) terhadap 140 knalpot tersebut, Jum’at (23/11/2018) pagi di halaman Mapolres Pinrang. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono dengan dihadiri Bupati Pinrang, Aslam Patonangi bersama beberapa Kepala OPD di jajarannya serta sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang.
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono dalam sambutan arahannya di kegiatan tersebut mengungkapkan, tindakan tegas berupa penyitaan dan pemusnahan knalpot bising ini dilakukan jajarannya sebagai langkah tindaklanjut menyikapi laporan keresahan masyarakat Pinrang.
“Ini menjawab pertanyaan masyarakat Pinrang yang mengeluhkan banyaknya pemakai knalpot bising di Kabupaten Pinrang yang sudah sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Pinrang,” ungkap Bambang Suharyono.
Olehnya itu, Bambang menegaskan, apabila ada oknum polisi di jajarannya yang berani membantu keluarganya saat terjaring razia knalpot bising, dirinya tidak akan segan melakukan tindakan keras terhadap anggotanya tersebut.
“Kalau ada oknum anggota saya uang coba bermain, saya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (*)
Komentar