TAKALAR — Kepolisian Resort (Polres) Takalar menggagas sebuah aplikasi online guna mendengar aspirasi yang akan disampaikan oleh perwakilan masyarakat atau pelajar melakukan aksi demontrasi di tengah Pandemi Covid-19.
Aspirasi Online adalah sarana atau ide kreatif yang digagas oleh Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto dalam menanggapi larangan aksi kerumanan massa di tengah wabah virus Corona saat ini.
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto menuturkan, aspirasi Online tersebut telah dikordinasikan ke Pemerintah Kabupaten Takalar serta beberapa instansi pemerintah. Melalui terobosan penyampaian aspirasi secara online ini santalah tepat dilakukan, mengingat jika masyarakat berkerumun, akan lebih beresiko terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19, padahal Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menekan bahkan memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
Baca Juga :
“Jadi aspirasi secara online ini melalui aplikasi zoom akan dilounching Selasa, tanggal 24 November besok. Ini kami siapkan untuk mendengar aspirasi masyarakat yang akan melakukan aksi demontrasi tanpa adanya kerumunan,” papar Beny Murjayanyo, Senin, (23/11/2020) di Mapolres Takalar.
Ia mencontohkan, salah satu instansi di Takalar akan difasilitasi menggunakan aspirasi online ini dengan menyambungkan karena telah melakukan kordinasi dan kerjasama sebelumnya.
Alasan Kapolres Takalar ini menyiapkan aspirasi online tersebut guna memutus mata rantai atau mencegah penyebaran dan pencegahan virus Corona (covid-19) dengan adanya suatu kumpulan massa.
“Ya, kita lakukan hal ini sesuai himbauan Bapak Presiden Jokowi dan Kapolri demi pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona atau covid-19 di masa Pandemi. Dan kami tidak melarang adik-adik mahasiswa atau masyarakat melakukan aktivis untuk menyampaikan pendapat di hadapan umum. Tetapi untuk menghindari kerumunan massa, kami minta dengan hormat agar aksinya digelar lewat virtual saja,” paparnya.
(*)
Komentar