MAKASSAR – Pelaku pembunuhan terhadap Martina Marni, mahasiswi di Toraja akhirnya terungkap, Sabtu (23/12/2017). Pihak tim khusus Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban yang jazadnya ditemukan di semak-semak di Kecamatan Mengkendek pada tanggal 19 Desember 2017 lalu.
Pelaku adalah Putra alias Utta (19) yang merupakan Mahasiswa pelayaran Barombong Makassar, dan merupakan warga kampung gentengan Desa Rante Kalua Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja.
Ironisnya, menurut pelaku ia tega menghabisi korban karena cintanya ditolak. Ia gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap korban.
Baca Juga :
Ipda Arten yang dikonfirmasi mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan Resmob Polda berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/3025/XII/2017/SPKT Toraja tanggal 20 Desember 2017 tentang tindak Pidana Pembunuhan. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut tim khusus Polda Sulsel pun koordinasi dengan Reskrim Polres Toraja untuk melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian polisi berhasil menangkap pelaku setelah menyelidiki para siswa pelayaran Barombong asal Toraja.
‘’Setelah kami berkordinasi dengan pihak Reskrim polres toraja kami pun langsung mencari tau, orang terdekat korban” jelas Ipda Arten
Sementara itu, pelaku setelah diamankan mengakui perbuatannya karena motif cintanya ditolak. “Betul pak, saya yang melakukan pembunuhan itu karena cinta saya ditolak sehingga, saya sakit hati” ungkap Putra. (*)
Komentar