GOWA – Tujuh pelajar ini diamankan oleh Aparat Polsek Pallangga, Gowa, karena warga menduga mereka sedang berbuat mesum di dalam rumah yang terletak di BTN Balla Pangka, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu, (24/2/2018). Kapolsek Pallangga, AKP Amin Juraid, dengan tegas membantah dugaan dari warga bahwa 7 (tujuh) siswa tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa tujuh siswa itu melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” katanya, Jumat (23/2/2018) kemarin.
Menurut Amin, tujuh siswa itu berkumpul dalam satu rumah karena sedang membuat acara biasa dan sama sekali tidak melakukan perbuatan mesum.
Baca Juga :
“Mereka ini diamankan di kantor polisi untuk didata dan kami akan memanggil orang tua mereka,” ucap Amin.
Amin berharap, orang tua dari siswa ini bisa memberikan nasehat, agar tidak melakukan lagi perbuatan yang dapat mengundang kecurigaan warga. Apalagi mereka berkumpul dalam satu rumah. (*)
Komentar