Logo Lintasterkini

Bahas Pelayanan Kesehatan, Nurul Hidayat: Pemkot Wajib Penuhi Hak Warga

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 24 Februari 2022 21:29

Legislator Golkar Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).
Legislator Golkar Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).

MAKASSAR – Pada hakekatnya dalam kehidupan secara pribadi maupun secara bermasyarakat yang terpenting adalah kesehatan. Sebab, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).

“Saat ini sepertinya sudah mewabah berbagai penyakit seperti flu, demam dan batuk hampir merata, setiap rumah pasti ada mengalaminya, ini pengaruh cuaca yang tidak bersahabat, makanya menjaga kesehatan itu hal terpenting dalam hidup kita,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar Makassar ini juga menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelas Nurul.

Hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Perda tersebut, Pakar Kesehatan sekaligus Tim Ahli Walikota, dr Khadijah Iriani. Ia menyampaikan bahwa perlunya menjaga kesehatan di masa pandemi agar silaturahmi tetap berjalan dengan baik.

“Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman kita semua sebagai warga yang bermasyarakat terkait kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan kepada mayarakat,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, dr Iriani menekankan pentingnya menjaga kesehatan setiap saat, serta mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan vaksinasi, kemudian bagi yang lanjut usia (Lansia) sudah disiapkan vaksin booster.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menambahkan, secara aturan pelayanan kesehatan segala kegiatan diberikan kepada seseorang dalam rangka observasi diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya di RSUD dan Puskesmas.

“Perlu kami sampaikan bahwa di kota Makassar ini terdapat 47 puskesmas dan 1 Rumah Sakit Daerah kita di RSUD Daya. Jadi yang kami utamakan bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, di puskesmas maupun di rumah sakit,” pungkas dr Ida sapaan akrabnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...