Logo Lintasterkini

Bahas Pelayanan Kesehatan, Nurul Hidayat: Pemkot Wajib Penuhi Hak Warga

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 24 Februari 2022 21:29

Legislator Golkar Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).
Legislator Golkar Makassar, Nurul Hidayat sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).

MAKASSAR – Pada hakekatnya dalam kehidupan secara pribadi maupun secara bermasyarakat yang terpenting adalah kesehatan. Sebab, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat saat Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, di Hotel Khas Makassar, Kamis (24/2/2022).

“Saat ini sepertinya sudah mewabah berbagai penyakit seperti flu, demam dan batuk hampir merata, setiap rumah pasti ada mengalaminya, ini pengaruh cuaca yang tidak bersahabat, makanya menjaga kesehatan itu hal terpenting dalam hidup kita,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Golkar Makassar ini juga menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelas Nurul.

Hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Perda tersebut, Pakar Kesehatan sekaligus Tim Ahli Walikota, dr Khadijah Iriani. Ia menyampaikan bahwa perlunya menjaga kesehatan di masa pandemi agar silaturahmi tetap berjalan dengan baik.

“Sosialisasi ini menekankan pentingnya pemahaman kita semua sebagai warga yang bermasyarakat terkait kesehatan dan pemberian pelayanan kesehatan kepada mayarakat,” katanya.

Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, dr Iriani menekankan pentingnya menjaga kesehatan setiap saat, serta mengikuti anjuran pemerintah dengan melakukan vaksinasi, kemudian bagi yang lanjut usia (Lansia) sudah disiapkan vaksin booster.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin menambahkan, secara aturan pelayanan kesehatan segala kegiatan diberikan kepada seseorang dalam rangka observasi diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya di RSUD dan Puskesmas.

“Perlu kami sampaikan bahwa di kota Makassar ini terdapat 47 puskesmas dan 1 Rumah Sakit Daerah kita di RSUD Daya. Jadi yang kami utamakan bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa terpenuhi dengan baik, di puskesmas maupun di rumah sakit,” pungkas dr Ida sapaan akrabnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...