LINTASTERKINI.COM – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) harus berbenah diri setelah terjadi insiden hilangnya berkas perkara Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.
“Mesti ada perbaikan disiplin pegawai di internal MK,” kata Fadli kepada awak media, Jumat (24/3/2017).
Selain itu, Perludem juga menegaskan pelaku pencurian berkas tersebut harus diganjar secara pidana.
Baca Juga :
“Itu harus ditindak tegas secara pidana pelaku pencuriannya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua MK, Arief Hidayat menyatakan dokumen yang hilang merupakan berkas permohonan awal sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai. Dokumen itu dikatakan tidak menjadi dasar dalam sidang pemeriksaan.
Atas dasar itu, Arief mengklaim hal ini tidak berpengaruh terhadap jalannya sidang perkara. Pihaknya juga telah memecat empat orang yang diduga terlibat pencurian.
Empat orang itu terdiri dari dua petugas keamanan dan dua PNS. Perkara ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut. (Sumber : Okezone)
Komentar