WATAMPONE – Kasus perselingkuhan menantu laki laki dan mertua tirinya sebut saja Melati terbongkar setelah wanita tersebut hamil diperkirakan berumur 7 bulan. Kini, kedua pasangan selingkuh itu dinyatakan kabur melarikan diri dari kampungnya di Desa Unyi Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone.
Hubungan terlarang itu mencuat sejak seminggu terakhir di daerah itu. Namun, warga berusaha menyembunyikan perbuatan aib sekampungnya. Bahkan, kasus perzinahan ini belum ditangani oleh aparat kepolisian.
“Kejadian ini bukan rahasia lagi, semua dikampung sudah tahu, kalau mau kejadiannya silahkan cek langsung di desa itu,” kata warga yang dirahasiakan namanya.
Baca Juga :
Menurut warga, menantu laki laki tersebut masih serumah dengan istrinya dan mertua tirinya itu seorang diri lantaran suaminya yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Negara Malaysia.
“Ini sementara ditunggu suaminya pulang, karena dia berhak menuntut,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko yang dikonfirmasi mengaku kaget. Bahkan dikatakan kalau kasus tersebut adalah perzinahan dan yang bisa keberatan adalah suaminya yang di Malaysia dan Istrinya pelaku.
“Ini delik aduan, saya akan cek ke lokasi,” janjinya
Komentar