SOPPENG – Untuk mengantisipasi semakin merebaknya isu negatif yang terjadi di tengah masyarakat terkait persoalan gabah di Soppeng, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa melakukan pertemuan dengan beberapa stakeholder pertanian, di ruang pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (23/08/2016) kemarin.
Pertemuan tersebut diikuti oleh Kansilog Soppeng, perwakilan Kodim 1423 dan Polres Soppeng, Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian & Ketahanan Pangan (BP3KP), Kadis Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH), para Camat, penyuluh pertanian, para ketua Gapoktan dan KTNA.
Wabup mengharapkan kepada semua yang yang hadir dalam pertemuan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat dan petani tentang program pemerintah pusat terkait target penyerapan gabah petani dan penentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani yang diatur dalam Inpres Nomor 5 tahun 2015.
Baca Juga :
“Perlu diketahui bahwa penentuan harga gabah Rp. 3.700/Kg itu berdasarkan Inpres Nomor 5 tahun 2015, bahkan karena dinilai memiliki kualitas bagus, di Soppeng gabah ditetapkan harga Rp. 3.800/Kg. Selain itu, dalam rangka mewujudkan ketersediaan pangan nasional, Kementerian Pertanian yang menetapkan target pengadaan gabah petani sebanyak 20.000 ton, jadi kebijakan itu bukanlah keputusan Bupati Soppeng, tetapi merupakan kebijakan pemerintah pusat yang diterapkan oleh kementerian Pertanian yang wajib hukumnya dijalankan demi kepentingan bangsa dan negara” jelas Wabup Soppeng.
Menurutnya bukan hanya di Kab. Soppeng, target penyerapan gabah petani diberikan kepada seluruh daerah yang ada di Indonesia. “Soppeng sampai dengan menit ini, sudah mencapai target 81%, dan masuk dalam tiga besar pencapaian target di Sul-Sel. Satu kali musim panen di Soppeng menghasilkan gabah 300.000 ton dan target kita cuma 20.000 ton, bahkan daerah lain kecuali Mamuju memiliki target yang lebih tinggi dibanding Soppeng, tapi kenapa di Soppeng orang meributkan dan sampai ada yang menyalahkan pemerintah Soppeng” tuturnya.
Supriansa juga menjelaskan bahwa salah satu indikator dalam mentapkan target tersebut adalah bantuan pertanian yang telah diberikan oleh Kementerian Pertanian secara gratis, sehingga pemerintah pusat juga tentunya berharap agar petani dapat memahami program tersebut. “ketika kelompok tani meminta bantuan pertanian kepada pemerintah pusat melalui pemerintah Kabupaten Soppeng, sekarang republik ini juga membutuhkan perhatian petani untuk kepentingan nasional yang lebih besar” tambahnya.
“Olehnya masyarakat dan petani perlu diberikan pemahaman, saya instruksikan kepada Gapoktan yang merupakan mitra pemerintah untuk melakukan pertemuan dan memberikan pemahaman kepada kelompok tani yang ada di wilayahnya dan hasilnya laporkan langsung kepada saya, begitu pula seluruh penyuluh pertanian, para camat dan kepala desa” tambahnya.
Wabup Soppeng juga akan menempuh proses hukum jika masih mendapatkan oknum yang menyebar fitnah dan memprovokasi masyarakat dan petani. “sampai di media sosial ada yang menyebar fitnah dengan beragam komentarnya, adapula yang menuding bahwa nanti setelah pemerintahan Akar-Super barulah petani merugi, karena merupakan tindakan pidana dan sisa menunggu bukti lainnya maka akan kami adukan ke pihak kepolisian” tegasnya. (*)
Komentar