JAKARTA -Â Tersangka Kasus Simulator Brigjen pol Didik Purnomo hari ini akan diperiksa KPK di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.
“Hari ini ada jadwal meminta keterangan pak DP di rutan (Mako Brimob). Sebagai saksi untuk tersangka DS,” terang Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (24/9/12).
Untuk Kompol Legimo dan AKBP Tedy Rusmawan yang juga ditahan di rutan Mako Brimob, Johan belum memastikan apakah mereka juga akan diperiksa hari ini.
“Legimo dan Teddy saya cek dulu, yang sudah pasti Didik akan diperiksa. Saya kira sudah berangkat tim penyidiknya biasanya kan dari pagi berangkat” lanjut Johan.
Dalam kasus Simulator SIM ini, KPK menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. KPK juga menetapkan bawahan Djoko, Brigjen Pol Didik Purnomo, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Santoso sebagai tersangka. Polri juga menetapkan status sama terhadap tiga nama terakhir tersebut.
Tiga nama yang menjadi tersangka bersama itu memicu persoalan. Sampai saat ini KPK dan Polri sama-sama ngotot untuk menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada titik temu antara dua lembaga penegak hukum tersebut.
Polri telah melakukan gerak cepat dengan melakukan penahanan terhadap para tersangkanya, yang juga tiga di antaranya merupakan tersangka di KPK. Irjen Djoko juga telah dua kali diperiksa sebagai saksi. (dtc)
Komentar