Logo Lintasterkini

Belasan Anggotanya Dipecat, Kepala Satpol PP Pangkep Sebut Hak Bupati

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 24 September 2016 10:54

ist
ist

PANGKEP – Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pangkep, Lauki Asri membenarkan bahwa 17 anggotanya tidak lagi bekerja di kantornya. Namun hal tersebut menurut Lauki adalah sesuatu yang biasa terjadi karena status anggota satpol yang tidak mendapatkan SK perpanjangan adalah THL (Tenaga Harian Lepas).

“Dasarnya surat Bupati bulan Mei yang lalu. Disitu disebutkan, dimana salah satu poinnya adalah tidak melakukan pembayaran upah yang tidak memperoleh keputusan perpanjangan dari Bupati,” ujar Lauki, Jumat (23/9/2016).

Lauki menjelasakan, bahwa sebelum keluarnya SK perpanjangan Bupati, tenaga kontrak berjumlah 140 orang. Namun saat didisposisi kembali kehadapan Bupati hanya 117 yang mendapatkan pengangkatan kembali, sisanya dino aktifkan.

Menurut Lauki, tenaga harian lepas atau honorer sepenuhnya adalah kebijakan Bupati untuk mengangkat atau memberhentikan. “Terkait honorer itu hak Bupati, kami hanya meneruskan dan menjalankan keputusan yang diambil Bupati. Tidak mungkin kami beri honor sedangkan mereka statusnya bukan lagi tenaga kontrak disini,” terang Lauki.

Terkait kejadian ini puluhan Satpol PP merasa keberatan, mereka menuding keputusan sepihak Bupati yang memberhentikan mereka sangat tidak adil. Terlebih lagi mereka mengetahui keputusan tersebut setelah mereka beraktifitas selama tiga bulan.

Menanggapi hal tersebut Lauki mengatakan bahwa hal itu disebabkan karena mereka sendiri yang terlambat dalam mengurus perpanjangan kontrak. “Seharusnya kan mereka mengurus SK perpanjangan sebelum mereka beraktifitas. Tidak tepat kalau mereka beraktifitas namun mereka belum tau statusnya, masih honor atau bukan, dan ada juga diantaranya yang memang malas, masa kita mau pertahankan yang seperti itu,” tandas Lauki. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...