PINRANG – Meski menyeberang tahun dan telah disahkan, APBD 2018 Kabupaten Pinrang masih terus menuai sorotan. Kali ini, terkait adanya defisit anggaran sebesar Rp16 Miliar lebih yang tertuang dalam APBD tersebut.
Defisit ini muncul setelah jumlah anggaran pembelanjaan ternyata lebih besar dari anggaran pendapatan. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Pinrang, Islahmuddin yang dikonfirmasi awak media terkait defisit tersebut, Kamis (25/1/2018) siang, belum bisa dimintai klarifikasinya.
Terpisah, Ketua DPRD Pinrang, H. Bahran Jafar yang dihubungi via selulernya, tidak membantah adanya defisit yang tertuang dalam APBD itu.
Baca Juga :
“Benar, ada defisit dalam APBD tersebut. Namun itu bukan masalah dan kita anggap zero atau tidak ada karena akan ditutupi sesuai aturan yang berlaku,” singkat Bahran Jafar. (*)
Komentar