Logo Lintasterkini

Polres Jakarta Selatan Pelatihan Trauma Healing

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Kamis, 25 Januari 2018 14:44

Polres Jaksel gelar pelatihan trauma healing.
Polres Jaksel gelar pelatihan trauma healing.

JAKARTA – Kegiatan pelatihan trauma healing dilaksanakan, Rabu (24/1/2018), sekira pukul 08.45. Kegiatan ini bertempat di aula lantai 4 Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II Nomor 42, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara Ketua KPAI, Aris Merdeka Sirait, Pendiri Imaculata Autism Boarding Scholl, Imaculata Umiyati, S.Pd, M.Si, dan Komnas Perlindungan Anak, I Komalasari.

Adapun peserta yang hadir sebanyak 120 orang, terdiri dari Bhayangkari Restro Jaksel, Persit Kodim 0504/JS, Polwan Restro Jaksel, Bhabinkamtibmas Jajaran Restro Jaksel dan Babinsa Kodim 0504/JS. Kegiatan yang bertema ‘Penanggulangan Deteksi Respon dan Tindakan Nyata Kekerasan Terhadap Anak’ ini menyoroti kasus kekerasan terhadap anak.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, SiK, M. Hum mengatakan, kebanyakan anak yang menjadi korban kekerasan seksual tidak ingin untuk melapor. Karena itu, sebagai orangtua harus dapat mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan seksual.

Menurut dia, kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, disamping berdampak pada masalah kesehatan dikemudian hari, juga berkaitan dengan trauma yang berkepanjangan, bahkan hingga dewasa.

“Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain pengkhianatan atau hilangnya kepercayaan anakterhadap orang dewasa (betrayal), trauma secara seksual (traumatic sexualization), merasa tidak berdaya (powerlessness) dan stigma (stigmatization),” urainya.

Lebih lanjut dikatakan, secara fisik memang mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Tapi secara psikis bisa menimbulkan ketagihan, trauma, bahkan pelampiasan dendam.

Bila tidak ditangani serius, kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak sosial yang luas di masyarakat. Penanganan dan penyembuhan traumapsikis akibat

kekerasan seksual haruslah mendapat perhatian besar dari semua pihak yang terkait, seperti keluarga, masyarakat maupun negara.

“Oleh karena itu, didalam memberikan perlindungan terhadap anak perlu adanya pendekatan sistem, yang meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional, dan mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat,” pungkas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 18:17
Indosat Perkuat Kehandalan Jaringan di Event Beautiful Malino 2025
GOWA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 dan Tri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pariwisata lokal d...
News12 Juli 2025 17:37
Komdigi Prakarsai AI Center of Excellence- Indosat, Cisco dan NVIDIA untuk Perkuat Daya Saing AI Nasional
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) secara resmi meluncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, ekosistem ...
News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...