Logo Lintasterkini

Bakamla Zona Kamla Tengah Komitmen Berantas Korupsi

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 25 Februari 2018 23:06

Bakamla Zona Kamla Tengah komitmen memberantas korupsi.
Bakamla Zona Kamla Tengah komitmen memberantas korupsi.

MANADO – Kepala Kantor Zona Keamanan Laut (Kamla) Maritim Tengah, Brigjen Pol Drs. Bastomy Sanap, S.H, M.B.A, M.Hum diwakili Kabid Informasi, Hukum dan Kerja Sama Yospendi, S.T, S.Sos, S.H, M.Si turut serta menyaksikan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi. Penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi tersebut dilakukan di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban, 16 Kepala Daerah dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, S.E. Turut disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Kajati Sulut Mangihut Sinaga, dan Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Kwinhatmaka.

Menurut Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi itu digelar untuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk mensinergikan semangat kerja bersama.

Sementara itu, Wakil ketua KPK, basaria Panjaitan mengapresiasi upaya penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan. Ia menekankan bahwa korupsi sebagai musuh bersama, dimana area terbesar modus korupsi di Pemerintahan daerah adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, markup, dan tidak sesuai spesifikasi.

“Tahun 2017 KPK sudah menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang memungkinkan semua harta terpidana korupsi di rampas,” katanya.

Basaria juga mengingatkan, para calon Kepala daerah agar tidak melakukan praktek tindak pidana korupsi untuk kepentingan pemenangan Pilkada. Lebih lanjut ia mengatakan, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur dan Indonesia yang bebas korupsi, pejabat Pemerintahan/Pegawai Negeri Sipil memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang diembannya. (*)

Penulis : Mayor Marinir Mardiono (Kasubbag Humas Bakamla RI)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...