PINRANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur poros Pinrang – Polman, tepatnya di kampung Bulu Pakoro Desa Massewae Kecatan Duampanua kabupaten Pinrang, Minggu (25/2/2018) dini hari sekira pukul 03.15 Wita.
Sebuah mobil truk 6 roda bernomor polisi DP 8419 DA yang dikemudikan Ahmad (33), warga Kampung Mattagie Desa Watang Pulu Kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang terjungkal masuk parit saat mencoba melewati tanjakan curam di lokasi kejadian (TKP).
Data yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis kejadian bermula saat mobil truk 6 roda yang bergerak dari arah Polman menunju Pinrang hendak melintasi tanjakan tersebut.
Baca Juga :
Namun naas, diduga karena kondisi sopir yang ngantuk ditambah berat muatan yang melebihi batas atau over, truk tersebut tiba-tiba mundur saat berada di tengah tanjakan. Akibatnya, truk terjungkal masuk parit yang ada di bahu kiri jalan dalam posisi terbalik.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Lantas, AKP Mahrus Ibrahim yang dikonfirmasi lintasterkini.com, Minggu (25/2/2018) pagi, membenarkan adanya Laka Lantas tunggal tersebut.
“Menyikapi kerapnya kejadian seperti ini terjadi saat mencoba melintasi tanjakan, kami menghimbau agar pengemudi truk lebih berhati-hati dan tidak memuat barang melebihi kapasitas angkut kendaraannya. Kondisi fisik pengemudi harus fit, begitu juga kondisi kendaraan harus baik saat melakukan perjalanan,” pesan Mahrus.
Mahrus menambahkan, beruntung, dalam Laka Lantas tersebut, tidak menimbulkan korban Meninggal Dunia (MD). (*)
Komentar