MAKASSAR– Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Tim Elang Polrestabes Makassar bersama Resintel Brimob Polda Sulsel yang di pimpin Akp Hasbudi berhasil mengamankan terduga pelaku Bandar Shabu-Shabu Fajar alias Bolong (37) di Jalan Cendrawasih V, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Sabtu (23/02/2019) sekira pukul 19:15 wita.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com Fajar Alias Bolong merupakan seorang residivis. Awal penangkapan diketahui, Resintelmob Brimob Polda Sulsel yang mendapatkan informasi kerapnya terjadi transaksi shabu-shabu di Jalan Cendrawasih V langsung berkordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yaitu, Tim Elang Polrestabes Makassar.
Setibanya, di Jalan Cendrawasih V ternyata pelaku tersebut mengetahui bahwa dirinya akan diringkus. Sehingga penangkapan tersebut pun diwarnai dengan aksi kejar-kejaran.
Baca Juga :
Berselang beberapa menit kemudian pelaku pun berhasil diamankan bersama dengan satu tas berwarna biru yang digunakan pelaku saat diamankan. Dan saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas tersebut petugas berhasil menemukan Satu Buah Timbangan Elektrik beserta pireks dengan dua bungkus sachet besar berwarna hitam yang diduga Shabu-shabu dengan berat 144 Gram
Tidak hanya itu, satu unit Sepeda Motor Yamaha Xeon, warna biru yang bernopol DD 5164 VT berhasil diamankan dari penangkapan tersebut.
Di tempat terpisah, Dantim Tim Elang Polrestabes Makassar, Aiptu Alamsyah mengatakan bahwa setelah berhasil mengamankan pelaku, Anggota Tim Elang Polrestabes Makassar langsung membawa pelaku ke Posko Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna dilakukan introgasi soal asal muasal barang haram tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku pun langsung dibawa guna dilakukan pengembangan dengan melakukan pengejaran terhadap R yang menurut pengakuan pelaku adalah pemasok barang haram tersebut.
“Pelaku Fajar alias Bolong mengaku baru saja keluar di Bulan 10 tahun 2018 dari Lembaga Kabupaten Bantaeng dengan kasus yang sama,” Ungkap Aiptu Alamsyah.
Kemudian, sesuai pengakuan pelaku dengan Tim Elang Polrestabes Makassar bahwa asal muasal barang tersebut ia peroleh dari lelaki R yang sedang berada di Kabupaten Bantaeng.
Akhirnya, pelaku pun dibawa menuju ke Kabupaten Bantaeng. Namun sayangnya, ditengah perjalanan pelaku meminta untuk membuang air kecil dan saat diturunkan dari mobil untuk membuang air kecil pelaku pun tiba-tiba membrontak dan melarikan diri.
Ironisnya, Tembakan peringatan sebanyak tiga kali ke udara tidak juga di indahkan oleh pelaku.
Sehingga, dengan sangat terpaksa pelaku pun diberikan tindakan tegas dengan terukur dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku.
“Setelah kami berhasil melumpuhkan pelaku, kami pun langsung melarikannya kerumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis dan setelah menjalani perawatan medis pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut,” terang Aiptu Alamsyah.
Alam juga menambhakan bahwa selain kasus peredaran shabu-shabu pelaku juga pernah diamankan dengan kasus pencurian sepeda motor. (*)
Komentar