PINRANG – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum lama ini mengeluarkan surat telegram. Memerintahkan Kapolda di Indonesia untuk melaksanakan tes narkoba bagi seluruh polisi.
Surat telegram itu terbit, buntut kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Kapolsek Astananyar bersama 11 anggotanya beberapa waktu lalu.
Menindaki perintah Kapolri tersebut, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono lantas melakukan tes narkoba bagi seluruh personelnya, Kamis pagi (25/02/2021).
Baca Juga :
Tes itu menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur. Dilaksanakan di Halaman Mapolres Pinrang.
AKBP M Arief sendiri menjadi percontohan awal pada pemeriksaan itu. Selanjutnya disusul pejabat tinggi utama dan jajaran Polres Pinrang lainnya.
“Ini juga merupakan tindaklanjut program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri,” kata polisi berpangkat dua bunga melati ini.
“Dalam penggunaan metode DrugWipe melalui air liur, hasil tes dapat diketahui hanya dalam jangka waktu 5 sampai dengan 15 menit yang terlihat pada alat tersebut seperti kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negatif,” lanjut dia.
Upaya ini lanjut dia, tidak hanya sampai di sini saja. Akan terus dilaksanakan guna mengantisipasi atau mencegah keterlibatan polisi di Pinrang terhadap penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.
“Jika memang ada terbukti mengonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, Kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP M Arief.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dipastikan seluruh personel Polres Pinrang terbebas dari narkoba. Hasil tes secara keseluruhan negatif.
Komentar