PALOPO – Sejumlah warga masih melakukan pemblokiran Jalan Trans Sulawesi di Palopo, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5/2016) pagi. Mereka membuat api unggun di tengah jalan.
Ini dilakukan warga lantaran menolak rencana eksekusi lahan di Sampoddo, Palopo yang dijadwalkan hari ini. Warga pun mengaku siap menghadapi tim eksekutor.
[baca juga : ALERT : Tolak Eksekusi, Warga Sampoddo Palopo Blokir Jalan Trans Sulawesi]
Baca Juga :
“Kami siap jika ada tim eksekusi. Warga akan bertahan,” kata Adi, salah seorang warga.
Puluhan warga memalang jalan dengan menggunakan pohon, dahan dan barang-barang rumah tangga.
Untuk diketahui, perkara perdata lahan seluas 25,5 hektar terletak di Kelurahan Sampoddo ini bergulir sejak 1982 hingga 2005 di Pengadilan Negeri Palopo, Pengadilan Tinggi Makassar dan Mahkama Agung. (*)
Komentar