GOWA – Jumlah pendaftar untuk Pengawas Pemilih Lapangn (PPL) TPS di Kecamatan Pallangga masih 30 persen dari kebutuhan. Untuk kebutuhan PPL TPS sendiri 170 dari dari 16 Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Pallangga.
Ketua Panwascam Pallangga devisi hukum Muh Ruslan Lallo, Kamis (24/5/2018) mengatakan, sosialisasi sudah maksimal dilakukan namun, pendaftar masih minim. “Kita sudah lakukan sosialisasi di tempat-tempat umum seperti di mesjid, pasar dan menggelar spanduk untuk mengajak masyarakat Pallangga berpartisipasi menjadi anggota PPL TPS di masing-masing desanya dengan datang langsung ke kantor Panwascam Pallangga,” ujarnya.
Dikatakan Muh Ruslan, pendaftaran anggota PPL TPS akan berakhir pada Jumat (25/5/2018). Diharapkan bagi peminat untuk bisa segera datang dan mendaftarkan dirinya.
Baca Juga :
Adapun persyaratannya menurut Muh Ruslan, yaitu umur minimal 25 tahun, tamatan SMA dan tidak pernah tersangkut hukum pidana pilkada dan pidana umum. Mereka nantinya harus ikut tes wawancara yang nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2018.
Setelah tes wawancara dan dinyatakan lulus, selanjutnya anggota PPL TPS sebagai bagian terdepan di TPS akan mengikuti bimbingan teknis agar mereka mengetahui apa saja tugas dan fungsi mereka di setiap TPS.
“Dimana di setiap TPS di tempatkan satu orang PPL” jelas Muh Ruslan didampingi Muhammadon SH sebagai Pimpinan Panwascam Devisi pengawasan dan Alipolpoke SH Pimpinan Pansapwascam Devisi SDM. (*)
Komentar