PINRANG – Kinerja Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang kembali dipertanyakan. Pasalnya, hingga H-2 pelaksanaan Pilkada serentak, undangan panggilan mencoblos atau memilih yang dikenal dengan surat C6, belum juga terbagi ke tabgan wahib pilih. Hal inilah yang kemudia mengundang keresahan warga Pinrang.
“Sampai saat ini belum ada yang nyampai ke Kami. Biasanya, seminggu atau paling tiga hari sebelum hari pencoblosan, undangan sudah terbagi dan kita sudah tahu di TPS berapa kami mencoblos,” tutur Indah, salah satu wajib pilih di Kecamatan Watan Sawitto Kabupaten Pinrang kepada lintasterkini.com, Senin (25/6/2018).
Hal senada juga diungkapkan Asmi, seoramg wajib pilih di Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Menurutnya, hal seperti ini tudak perlu terjadi jika penyelenggara Pilkada beserta jajarannya bekerja profesional.
Baca Juga :
“Yah, jelaslah kami khawatir Pak. Biasanya kan tidak seperti ini. Kami tidak ingin hak pilih kami dikebiri oleh kinerja penyelenggara yang tidak profesional,” tandasnya.
Terpisah, anggota Komisioner KPU Kabupaten Pinrang selaku penyelenggara yang coba dikofirmasi terkait masalah ini, belum ada yang bisa memberikan keterangannya. (*)
Komentar