Logo Lintasterkini

Budi Hastuti : Regulasi Soal Penyelenggaraan Pendidikan Butuh Penyesuaian

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 25 September 2021 22:42

Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum tersebar dan diketahui masyarakat dengan maksimal
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum tersebar dan diketahui masyarakat dengan maksimal

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan belum tersebar dan diketahui masyarakat dengan maksimal. Sehingga, sosialisasi menjadi salah satu solusi.

“Perda ini saya lihat belum semua warga tahu. Sehingga, sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan kita lakukan,” ungkp Budi Hastuti, ditemui usai menggelar sosialisasi perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Pessona, Sabtu (25/9).

Pada kesempatan ini, Politisi Gerindra menyampaikan tujuan perda ini dibuat. Diantaranya, menunjukkan kemantapan iman dan moral peserta didik dalam kehidupan masyarakat yang dinamis, terbuka dan modern.

Kedua, sambung Budi Hastuti, menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Tujuan penyelenggaraan pendidikan untuk menghadapi dan unggul dalam persaingan regional, nasional dan global,” ujarnya.

Menurut Budi—sapaan akrabnya, Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik. “Pendidikan karakter itu penting sekali,” tegasnya.

Dijelaskan Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini, regulasi soal penyelenggaraan pendidikan butuh penyesuaian. Apalagi, pemerintah kota dibawah kepemimpinan Danny-Fatma salah satu visinya pembenahan di sektor pendidikan.

“Pendidikan saat ini butuh adaptasi lantaran adanya pandemi. Misalnya, sekolah outdor ditaman dan bahkan ada rencana di hotel. Bagaimana itu bisa berjalan, ya butuh perubahan Perda,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Amelia Malik pada kesempatan itu membahas persiapan sekolah tatap muka. Kata dia, pihaknya akan melaporkan kesiapan ini ke Walikota dalam waktu dekat. Berdasarkan pantauan, baru sekira 80 persen sekolah memenuhi syarat pelaksanaan sekolah tatap muka.

“Kita harus persentasikan persiapan sekolah. Jadi, ada mekanisme yang akan diterapkan saat PTM diberlakukan,” ujar Amelia Malik.

PTM nantinya, kata Lia—sapaan akrabnya, pihaknya tidak hanya melihat penerapan protkes tapi proses belajar mengajar. Misalnya, jam operasional dan kapasitas ruangan.

“Kita akan bagi shift belajar. Kemudian, masih ada Pembelajaran Jarak Jauh dan tentu kapasitas ruangan harus setengah dari total jumlah siswa,” paparnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...