GOWA – Seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan bernama Iwan alias Adi (40), warga jalan Swadaya 4 Kelurahan Tompobalang Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, pada hari Selasa (24/10 /2017), sekira pukul 01.00 wita, berhasil diciduk di rumahnya oleh Timsus Res Gowa.
Setelah dilakukan interogasi awal terhadap pelaku, diketahui jika pelaku berperan memegang kaki bagian lutut korban bersama rekannya berinisial IC yang memegang pergelangan kaki korban. Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, di sekitar Desa Paccelekang Kecamatan Pattalassang, Kabupaten sekira pukul 02.30 wita.
Pelaku dibawa oleh Timsus Res Gowa untuk menjukkan rumah yang ditempati IC. Namun pada saat tiba disekitar lokasi yang dimaksud, pelaku melompat dari mobil dan berusaha untuk melarikan diri sehingga personil melepaskan tembakan peringatan.
Baca Juga :
- Warga Toraja Diduga Dianiaya Majikan di Bali, Frederik Kalalembang Desak Polisi Usut Tuntas Tanpa Kompromi
- Pelaku Pembunuhan Warga Toraja di Subang Diamankan, Anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang Apresiasi Gerak Cepat Polisi
- Cekcok Uang Miras Ballo Berujung Maut, Pria di Makassar Tewas Dianiaya Teman Sendiri
Namun pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan terus berlari ke arah yang gelap sehingga personil mengarahkan tembakan ke arah kaki pelaku sehingga pelaku terjatuh dan pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban ditemukan luka pada paha sebelah kiri sebanyak dua luka tembakan dan satu luka tembak pada bagian punggung sebelah kiri tembus kedepan.
Kemudian personil langsung menolong pelaku dan membawa pelaku ke RS Bhayangkara Makassar, namun pada saat tiba di RS Bhayangkara pelaku sudah dalam keadaan meninggal dunia. (*)


Komentar