PALOPO– Seorang remaja berinisial EO di Kota Palopo, Sulawesi Selatan nekat menikam sepupunya sendiri.
Remaja 17 tahun itu menikam sepupunya RA saat pesta miras jenis ballo di lapak jualan di JL Mangga, Pelataran GOR La Galigo Palopo, pada Sabtu (23/10/21) dini hari.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono menerangkan, bahwa kejadian itu bermula saat pelaku dan korban sedang asyik pesta miras bersama teman wanitanya dua orang dan lima pria sedang pesta miras jenis ballo di dalam salah satu lapak yang berada di sekitar area GOR, Jalan Lagaligo. Namun selang beberapa saat, tiba-tiba korban memukul pelaku.
Baca Juga :
“Jadi pelaku ini tidak terima dipukul akhirnya mengambil sebilah badik dan lalu menikam korban. Akibatnya, benda tajam ini melukai perut, siku lengan kiri, dan punggung kanan korban,” kata , Senin, (25/10/21).
Usai menikam, kata dia, pelaku (EO) langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban (RA) langsung diantar oleh saksi menuju RS Atmedika Palopo.
“Jadi usai kejadian itu kami akhirnya terima laporan dan dilakukan penyelidikan. Setelah itu, petugas berusaha melakukan pendekatan terhadap orang tua pelaku, untuk meminta menyerahkan anaknya ke Polres Palopo,” ujar AKP Sulistyono.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menikam sepupuhnya itu saat pesta miras. Ia mengaku tak terima karena telah dipukuli di depan temannya.
“Pelaku dan korban merupakan sepupu 1 kali, mereka awalnya berkelahi dan berujung pada penikaman,” terang AKP
Sulistyono. (*)
Komentar