Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 25 November 2016 02:21

Polisi amankan dua oknum pelajar curanmor dan dua penadahnya.
Polisi amankan dua oknum pelajar curanmor dan dua penadahnya.

MAKASSAR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih berstatus pelajar berinisial NM (17), warga Jalan Bukit Baruga (Kampung Baru) Kecamatan Manggala Makassar diamankan petugas gabungan Operasi Sikat Lipu 2016. Pelaku diamankan, Rabu (23/11/2016), sekira pukul 20.30 Wita berdasarkan  laporan polisi : nomor Lp/739/X/K/2016/Sek Manggala.

Penangkapan curanmor ini dipimpin Ketua Tim 5 Ditreskrim Polda Sulsel, Ipda Haris Wicaksono. Dari hasil interogasi polisi diketahui jika pelaku melakukan tindak pidana curanmor bersama dengan rekannya yang juga masih berstatus pelajar berinisial HD.

Tertangkapnya kedua pelajar itu dikembangkan oleh aparat penegak hukum. Hasilnya, polisi kembali mengamankan HN alias AN (16) di Kampung Baru Jalan Bukit Baruga Makassar.

“Adapun TKP curanmor yang diakui pelaku yaitu pada Bulan Oktober tahun 2016 di Jalan Bukit Baruga (parkiran  Sekolah Islam Athirah),” ujar Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus Saputra.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku jika motor hasil curian di jual kepada penadahnya bernama Rosdiana alias Desi (38), warga Jalan Pallantikang Kabupaten Gowa. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Desi selaku penadah barang hasil curian.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna merah. Pelaku penadah, Desi pun ikut bernyanyi.

Ia menyebut nama seorang perantara bernama Tuo (55), warga Perumahan Surya Asri Indah Makassar. Dimana hasil transaksi motor  curian tersebut seharga Rp3 juta per unit.

Setelah alat bukti, barang bukti dan penadah ikut diamankan. Para pelaku yang berperan sebagai penadah hasil curanmor, Desi selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diserahkan ke Polsek Manggala guna proses Hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...