Logo Lintasterkini

Dua Pelaku Curanmor dan Penadah Diamankan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 25 November 2016 02:21

Polisi amankan dua oknum pelajar curanmor dan dua penadahnya.
Polisi amankan dua oknum pelajar curanmor dan dua penadahnya.

MAKASSAR – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih berstatus pelajar berinisial NM (17), warga Jalan Bukit Baruga (Kampung Baru) Kecamatan Manggala Makassar diamankan petugas gabungan Operasi Sikat Lipu 2016. Pelaku diamankan, Rabu (23/11/2016), sekira pukul 20.30 Wita berdasarkan  laporan polisi : nomor Lp/739/X/K/2016/Sek Manggala.

Penangkapan curanmor ini dipimpin Ketua Tim 5 Ditreskrim Polda Sulsel, Ipda Haris Wicaksono. Dari hasil interogasi polisi diketahui jika pelaku melakukan tindak pidana curanmor bersama dengan rekannya yang juga masih berstatus pelajar berinisial HD.

Tertangkapnya kedua pelajar itu dikembangkan oleh aparat penegak hukum. Hasilnya, polisi kembali mengamankan HN alias AN (16) di Kampung Baru Jalan Bukit Baruga Makassar.

“Adapun TKP curanmor yang diakui pelaku yaitu pada Bulan Oktober tahun 2016 di Jalan Bukit Baruga (parkiran  Sekolah Islam Athirah),” ujar Kanit Resmob Ditreskrim Polda Sulsel, AKP Mochammad Yunus Saputra.

Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengaku jika motor hasil curian di jual kepada penadahnya bernama Rosdiana alias Desi (38), warga Jalan Pallantikang Kabupaten Gowa. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Desi selaku penadah barang hasil curian.

Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Pop warna merah. Pelaku penadah, Desi pun ikut bernyanyi.

Ia menyebut nama seorang perantara bernama Tuo (55), warga Perumahan Surya Asri Indah Makassar. Dimana hasil transaksi motor  curian tersebut seharga Rp3 juta per unit.

Setelah alat bukti, barang bukti dan penadah ikut diamankan. Para pelaku yang berperan sebagai penadah hasil curanmor, Desi selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diserahkan ke Polsek Manggala guna proses Hukum lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...