BANTAENG – Operasi Zebra 2016 Polres Bantaeng mendapati sejumlah pelanggaran berlalu lintas di jalan raya. Selain itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) juga bertindak tegas terhadap pelanggaran penyalahgunaan jenis warna plat nomor polisi (nopol), yang umumnya disalahgunakan oleh angkutan pribadi, namun difungsikan lain mengangkut penumpang.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muhammad Thamrin kepada lintasterkini.com, Kamis (24/11/2016). Menurutnya, pelanggaran yang menyalahi warna plat kendaraan tidak bisa biarkan, karena selain melanggar aturan lalu lintas, juga efeknya bisa merugikan penumpang.
Thamrin mengungkapkan, selama berjalannya Operasi Zebra 2016 yang dilaksanakan jajaran Polres Bantaeng, pihaknya telah menindak belasan pelanggaran seperti itu. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera buat pemilik dan pengemudinya.
Baca Juga :
“Sudah belasan kita tindak. Kita tilang dan mobilnya kita amankan ke Mapolres. Nanti selesai sidang tilangnya baru kita lepas, itu pun pemilik mobil kita suruh menandatangani pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan pelanggarannya dan merubah warna plat nopol-nya sesuai aturan yang berlaku,” tegas Thamrin. (*)
Komentar