Logo Lintasterkini

Ini Deretan Hakim-hakim Indonesia yang Ditangkap KPK

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 26 Januari 2017 21:03

ilustrasi
ilustrasi

LINTASTERKINI.COM – Seorang oknum hakim kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar yang ditangkap, di sebuah hotel Tamansari, Jakarta Barat.

Penangkapan tersebut otomatis menambah panjang deretan hakim yang pernah ditangkap oleh KPK dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah sejumlah hakim yang pernah ditangkap KPK, yang kebanyakan di antaranya terlibat kasus suap.

– 2017: Patrialis Akbar dan Pangeran Napitupulu
Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Pangeran Napitupulu tengah diadili Majelis Kehormatan Hakim karena diduga menerima suap atas kasus pembunuhan.
Sedangkan, hakim MK Patrialis Akbar menurut informasi di lingkungan KPK ditangkap karena diduga menerima suap terkait uji materi UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

– 2016: Janner Purba dan Toton
Hakim Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Janner Purba dan Toton menerima suap atas kasus penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.

– 2015: Tripeni Irinto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting
Tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Medan itu menerima suap dari pengacara OC Kaligis atas kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

– 2014: Ramlan Comel
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung ditahan usai menerima suap atas kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

– 2013: Setyabudi Tejocahyono, Pragsono, dan Akil Mochtar
Hakim Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi menerima uang suap atas kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang Pragsono menjadi tersangka kasus dugaan suap kasus korupsi DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Sedangkan, Hakim Ketua Mahkamah Konsistusi RI periode 2013 Akil Mochtar diberhentikan dari jabatan terkait kasus penyuapan sengketa Pilkada.

– 2012: Kartini Juliana Marpaung dan Heru Kisbandono
Dua hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Semarang dan Pontianak itu ditangkap karena kerap membebaskan terdakwa kasus yang ditanganinya melalui suap.

– 2011: Syarifuddin dan Imas Dianasari
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin ditangkap setelah menerima uang suap dalam kasus kepailitan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sedangkan, hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial ditangkap karena terlibat praktek suap kasus sengketa industrial PT Onamba Indonesia.
(Sumber Tribunnews.com)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...