Logo Lintasterkini

Jam Operasi Warkop Tetap Sampai Jam 10 Malam, Diperpanjang Hingga 9 Februari

Budi S
Budi S

Selasa, 26 Januari 2021 16:19

Istimewa
Istimewa

MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar kembali menerbitkan surat edaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau jam malam.

Aturan itu mulai berlaku sejak surat itu terbit, 26 Januari ini. Dan berakhir hingga 9 Februari 2021 mendatang.

Dalam keterangannya, Rudy bilang, aturan itu dibuat untuk mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di Makassar. Sehingga, jam operasional fasilitas umum dan pusat keramaian dibatasi sampai pukul 22.00 WITA atau jam 10 malam.

“(Kasus) sudah mulai kelihatan menurun, baik korban yang meninggal maupun yang terpapar (Covid-19),” tuturnya.

Ada pun pusat keramaian yang jam operasionalnya dibatasi, seperti Warkop, Cafe, Mal, Rumah Makan, Game Center dan toko-toko lainnya.

Para Camat dan Lurah pun diminta untuk memetakan titik keramaian dan mencegah potensi penularan virus corona.

“Para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat protokol kesehatan,” ujar Rudy menekankan. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...