Logo Lintasterkini

Sudah Divaksin Tetapi Dinyatakan Positif Covid-19, Kok Bisa?

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 26 Januari 2021 00:48

ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA — Diantara kita pasti ada yang bertanya-tanya kenapa orang yang sudah divaksin masih bisa terinfeksi positif COVID-19? Ingat, Vaksin COVID-19 membutuhkan dua kali dosis penyuntikan, dan membutuhkan waktu satu bulan untuk menciptakan kekebalan (imunitas) yang efektif bagi tubuh.

Suntikan pertama ditujukan memicu respons kekebalan awal. Sedangkan suntikan kedua untuk menguatkan respons imun yang terbentuk.

Jadi, saat seseorang dinyatakan positif setelah divaksinasi, itu bisa saja terjadi. Itu artinya, saat divaksinasi seseorang tersebut sudah terpapar/terinfeksi COVID-19 dan virus yang sudah menyerang tubuh seseorang sedang dalam masa inkubasi.

Vaksin COVID-19 Sinovac telah teruji keamanan, mutu, khasiat dan kehalalannya. Vaksin ini dikembangkan menggunakan metode inactivated vaccine, yang telah terbukti aman, tidak menyebabkan infeksi serius serta hampir tidak mungkin menyebabkan seseorang terinfeksi.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak ragu lagi terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah secara gratis. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu menegaskan keamanan vaksin sudah dipastikan. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal,” jelas Prof. Wiku Adisasmito.

Keputusan dikeluarkannya EUA dari BPOM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya. Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas  dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

“Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China,” lanjut Wiku.

Meskipun begitu, masyarakat tetap harus menyadari bahwwa adanya program vaksinasi yang telah berjalan saat ini, tak lantas membuat kita lengah menjalankan protokol kesehatan. Sebaliknya, proses vaksinasi harus bersamaann dengan pelaksanaan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun serta Menjaga jarak) dan 3T (Testing, Tracing, Treathment). (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...