MEDAN – Seorang pelaku pencurian mobil bernama Hadi Yatula (28), pekerjaan Mekanik, warga jalan Tanggul no 52 Banda Aceh, dibekuk
Polsek Sunggal Polrestabes, usai mencoba membawa kabur mobil curiannya. Pelaku mencuri mobil unit bus Antar Lintas Sumatera lin Kuala Namo BK 7199 UA.
Pelaku berhasil dibekuk setelah menabrak beberapa mobil warga saat berusaha membawa kabur mobil curiannya. Peristiwa tersebut dilakukan pelaku pada hari Minggu (25/2 /2018), sekira pukul 17.30 Wib di jalan Ringroad depan loket Antar Lintas Sumatera (ALS) milik Adek (35) yang berkantor di ALS.
Dari informasi yang dihimpun, ketika bus parkir di depan loket bus ALS, posisi bus di pinggir jalan dalam keadaan hidup mesin. Kemudian pelaku naik ke bus langsung nutup pintu dan membawa bus.
Baca Juga :
Pegawai loket yang melihat hal tersebut berteriak dengan menyebut “maling,maling” sambil melakukan pengejaran.
Saat pengejaran tersebut bus ALS yang dicuri menabrak beberapa pengendara, diantaranya Toyota rush BK 700 OS milik korban bernama Maralam Dianturi, warga Perkutut gg Cempaka no 75, Suzuki Ertiga BK 1265 GM milik Buari Zaluchu, warga Sei Mencirim, Desa Payageli, Toyota Inova BK 1532 AA pemilik Andi Pranata, warga jalan Tempua, Datsun GO BK 1124 HA pemilik Abdul Malik Pratama, warga jalan Melati 14 blok X no 167 dan Toyota Yaris BK 1064 RL milik Rudi Siregar, warga Binjai.
Aksi pelarian pelaku akhirnya berakhir di jalan Sunggal, simpang Kiwi samping Alfamidi, mobil ALS tersebut menabrak tiang listrik dan berhenti.
Alhasil, pelaku babak belur dihajar massa sebelum dievakuasi oleh pihak Kepolisian.
Kasus ini dalam penanganan pihak aparat Polsek Sunggal. (*)
Komentar