Logo Lintasterkini

Putusan Inkrah, Mantan Dekan FKM UMI Diminta Kembalikan Kerugian Rp1,3 M

Andi
Andi

Jumat, 26 Maret 2021 18:10

Tim Hukum UMI memperlihatkan berkas putusan atas gugatan mantan Dekan FKM UMI Sudirman terhadap Rektor UMI Prof Basri Modding.
Tim Hukum UMI memperlihatkan berkas putusan atas gugatan mantan Dekan FKM UMI Sudirman terhadap Rektor UMI Prof Basri Modding.

MAKASSAR — Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) diminta mengembalikan kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas gugatannya berstatus inkrah.

Sebelumnya, mantan Dekan FKM UMI Sudirman mengajukan gugatan terhadap Rektor UMI Prof Basri Modding lantaran tidak terima diberi sanksi skorsing selama dua tahun delapan bulan.

Hanya saja, gugatan perdata itu ditolak. Masa sanggah yang diberikan untuk mengajukan banding juga tidak dilakukan Sudirman. Sehingga status hukumnya dinyatakan inkrah, Kamis (25/3/2021).

Koordinator Tim Hukum UMI, Prof Sufirman Rahman mengatakan, setelah status hukum inkrah, rektor UMI berharap ada itikad baik dari Sudirman selaku penggugat. Sebab, berdasarkan hasil audit, dia diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp1,3 miliar.

Atas dasar itulah rektor UMI menjatuhkan sanksi skorsing kepada Sudirman. Namun Sudirman merasa sanksi yang diberikan kepada dirinya tidak sesuai sehingga melakukan gugatan.

“Itulah arif dan bijaksananya rektor UMI tidak langsung memecat Sudirman. Bahwa sebetulnya sanksi skorsing itu merupakan langkah pembinaan kalau misalnya ada itikad baik untuk berubah,” kata Sufirman, di Aula PPs UMI, Jumat (26/3/2021).

Pintu maaf disebutnya masih terbuka lebar. Asalkan, Sudirman dengan lapang dada mengakui perbuatannya dan mengganti kerugian hasil audit sebesar Rp1,3 miliar tersebut.

“Kapanpun kalau dia datang meminta maaf dan bersedia mempertanggungjawabkan sejumlah dana yang digelapkan itu pintunya akan terbuka lebar,” bebernya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Nasional15 Juli 2025 23:29
Silaturahmi Hangat Dua Jenderal Polisi di DPR, Frederik Kalalembang dan Tornagogo Bahas Reformasi dan Etika Pengabdian
JAKARTA – Suasana akrab dan penuh kehangatan mewarnai pertemuan antara anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalem...
News15 Juli 2025 20:03
Kadisdikbud Parepare Buka MPLS di SMPN 6, Apresiasi MoU dengan Umpar dan Peran Orang Tua
PARE – PARE — Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 6 Parepare pada Senin (14/7/2025) berlangsung khidmat dan penu...
News15 Juli 2025 19:58
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Lomba Mewarnai 
MAKASSAR – Swiss-Belinn Panakkukang Makassar sukses menggelar acara Lomba Mewarnai & Menggambar untuk anak-anak Minggu, 13 Juli 2025 di Ruby...
News15 Juli 2025 18:56
Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Adnan Leppang Sapa Pengendara R2 Saat Operasi Patuh Pallawa 2025
PANGKEP — Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Adnan Leppang, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan preemtif dalam rangkaian Operasi Patuh Pallawa 2025...