Logo Lintasterkini

Putusan Inkrah, Mantan Dekan FKM UMI Diminta Kembalikan Kerugian Rp1,3 M

Andi
Andi

Jumat, 26 Maret 2021 18:10

Tim Hukum UMI memperlihatkan berkas putusan atas gugatan mantan Dekan FKM UMI Sudirman terhadap Rektor UMI Prof Basri Modding.
Tim Hukum UMI memperlihatkan berkas putusan atas gugatan mantan Dekan FKM UMI Sudirman terhadap Rektor UMI Prof Basri Modding.

MAKASSAR — Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) diminta mengembalikan kerugian sebesar Rp1,3 miliar. Setelah putusan Pengadilan Negeri (PN) Makassar atas gugatannya berstatus inkrah.

Sebelumnya, mantan Dekan FKM UMI Sudirman mengajukan gugatan terhadap Rektor UMI Prof Basri Modding lantaran tidak terima diberi sanksi skorsing selama dua tahun delapan bulan.

Hanya saja, gugatan perdata itu ditolak. Masa sanggah yang diberikan untuk mengajukan banding juga tidak dilakukan Sudirman. Sehingga status hukumnya dinyatakan inkrah, Kamis (25/3/2021).

Koordinator Tim Hukum UMI, Prof Sufirman Rahman mengatakan, setelah status hukum inkrah, rektor UMI berharap ada itikad baik dari Sudirman selaku penggugat. Sebab, berdasarkan hasil audit, dia diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp1,3 miliar.

Atas dasar itulah rektor UMI menjatuhkan sanksi skorsing kepada Sudirman. Namun Sudirman merasa sanksi yang diberikan kepada dirinya tidak sesuai sehingga melakukan gugatan.

“Itulah arif dan bijaksananya rektor UMI tidak langsung memecat Sudirman. Bahwa sebetulnya sanksi skorsing itu merupakan langkah pembinaan kalau misalnya ada itikad baik untuk berubah,” kata Sufirman, di Aula PPs UMI, Jumat (26/3/2021).

Pintu maaf disebutnya masih terbuka lebar. Asalkan, Sudirman dengan lapang dada mengakui perbuatannya dan mengganti kerugian hasil audit sebesar Rp1,3 miliar tersebut.

“Kapanpun kalau dia datang meminta maaf dan bersedia mempertanggungjawabkan sejumlah dana yang digelapkan itu pintunya akan terbuka lebar,” bebernya.(*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis28 Maret 2025 23:52
Rayakan Momen Libur Lebaran dengan Promo Flash Sale Bugis Waterpark Adventure
MAKASSAR – Bugis Waterpark Adventure kembali menghadirkan program spesial untuk memberikan pengalaman bermain wahana yang seru kepada seluruh ma...
News28 Maret 2025 16:23
Panen Raya JFK Pertanian Capai 12 Ton per Hektare, Bulog Langsung Serap Gabah Rp6.500 per Kg
LUWU UTARA – Meskipun dalam suasana libur jelang Idulfitri 1446 H, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang (JFK),...
Ekonomi & Bisnis28 Maret 2025 07:53
Kalla Toyota Siaga Hadirkan 23 Bengkel Siaga, Tmc dan Posko Siaga 24 Jam untuk Dukung Kenyamanan Pelanggan
MAKASSAR – Kalla Toyota Siaga kembali menghadirkan layanan terbaik bagi pelanggan setianya dengan menyediakan 23 Bengkel Siaga serta layanan TMC...
Ekonomi & Bisnis28 Maret 2025 07:49
Ramadan 2025, Permintaan Uang Pecahan Baru Tinggi, Capai Rp 57,16 Miliar
MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Selatan mencatat tingginya permintaan uang pecahan baru selama Ramadan tahun ini. Sepa...